Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Menjadi Tersangka Kasus Suap
Font: Ukuran: - +
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Dunia - Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Identitas Moon sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Korea Selatan pada 30 Agustus.
Penggeledahan dilakukan di rumah anak Moon, Moon Da-hye. Penyelidikan yang melibatkan Moon ditangani Divisi Kriminal 3 Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
Moon disangkakan membantu menantu laki-lakinya, Seo, untuk mendapatkan posisi strategis di perusahaan maskapai penerbangan Eastar Jet yang didirikan oleh anggota parlemen Lee Sang-jik.
Banyak pihak menganggap pekerjaan Seo di Eastar Jet sebagai imbalan atas pengaturan pengangkatan Lee sebagai Kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea (Kosme) pada 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan unit Eastar di Thailand.
Pihak berwenang kemudian menyelidiki dugaan adanya hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan Lee di Kosme. Seo saat ini telah bercerai dari putri Moon, Da-hye.
Sebelumnya, partai oposisi dan kelompok sipil di Seoul telah mengajukan empat pengaduan terkait dugaan korupsi dalam pengangkatan Seo sebagai direktur eksekutif Thai Eastar Jet. Jaksa menduga pengangkatan Lee di Kosme mungkin telah diputuskan dalam pertemuan informal sekretaris presiden pada akhir 2017.
Jaksa memperkirakan Seo menerima total 223 juta won atau sekitar Rp2,5 miliar dalam bentuk gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 dan April 2020. Mereka mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan bahwa Moon diduga menerima jumlah tersebut sebagai suap dari Lee.
Seo telah menjalani pemeriksaan tiga kali pada 2024 sebagai saksi, dan secara konsisten mempertahankan haknya untuk tetap diam.