MA Tolak Pembubaran Parlemen Pakistan, Imran Khan Kemungkinan Lengser
Font: Ukuran: - +
PM Pakistan, Imran Khan saat wawancara dengan Reuters di Islamabad pada 4 Juni 2021. [Foto: Reuters]
DIALEKSIS.COM | Islamabad - Perdana Menteri (PM) Imran Khan kemungkinan akan kembali digulingkan, setelah rencana Khan untuk mencegah oposisi menentang mosi tidak percaya gagal.
Pada hari Kamis (7/8/2022), Mahkamah Agung (MA) Pakistan memutuskan bahwa langkah presiden untuk membubarkan Parlemen atas rekomendasi Khan adalah ilegal dan memerintahkan Majelis Nasional untuk dipulihkan.
Khan sekarang akan menghadapi mosi tidak percaya oleh para politisi yang dia coba hindari setelah wakil ketua parlemen membatalkan mosi tidak percaya awal pekan ini.
Majelis Nasional dijadwalkan bertemu pada hari Sabtu (9/8/2022) dan oposisi tampaknya pasti akan menggulingkan Khan.
Khan harus mundur jika 172 anggota dari 342 anggota dewan memberikan suara menentangnya.
“Pesan saya untuk bangsa kita adalah saya selalu dan akan terus berjuang untuk Pakistan sampai bola terakhir,” tegas mantan kapten tim kriket nasional di Twitter. [Aljazeera]
- Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesnya Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
- Wacana 3 Periode Presiden, Wais Alqarni: Ditinjau dari Kacamata Politik, Bisa Saja Terjadi
- Ini Respon Ketua DPW Nasdem Aceh Soal PJ Gubernur
- Mosi Tidak Percayanya Dibatalkan, PM Pakistan Imran Khan Serukan Pemilihan Awal