Liput Demo Antikudeta, Jurnalis Myanmar Dipenjara 3 Tahun
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang jurnalis Myanmar yang meliput demonstrasi antikudeta, Min Nyo, dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.
Media tempat Min Nyo bekerja, Democratic Voice of Burma (DVB), menyatakan bahwa karyawan itu merupakan bagian dari gelombang pertama jurnalis yang dijatuhi hukuman akibat meliput demo antikudeta.
DVB menyatakan bahwa MinNyo ditahan pada 3 Maret lalu, sekitar sebulan setelah junta militer mengudeta pemerintahan sipil tanggal 1 Februari.
Menurut DVB, Min Nyo dipukuli polisi hingga mengalami luka serius. Namun, kepolisian tak mengizinkan keluarga Min Nyo menjenguk.
DVB pun mendesak agar junta militer segera membebaskan Min Nyo karena proses hukumnya sangat tidak adil.
"DVB mendesak pihak berwenang militer membebaskan Min Nyo secepatnya, juga jurnalis lain yang ditahan atau dijatuhi hukuman," demikian pernyataan DVB yang dikutip Reuters, Kamis (13/5).
Reuters sudah berupaya untuk menghubungi juru bicara junta militer, tapi belum ada respons.
Min Nyo merupakan salah satu dari puluhan jurnalis yang ditahan sejak kudeta militer pecah pada Februari lalu. Sejak kudeta tersebut, junta militer juga mencabut izin berbagai media, termasuk DVB.
Pada awal pekan ini, tiga jurnalis DVB ditahan di Thailand karena masuk tanpa izin karena ingin kabur dari Myanmar.
Sejumlah kelompok pemerhati hak asasi manusia mendesak Thailand agar tak mendeportasi ketiga jurnalis tersebut.
Wakil Direktur Kawasan Amnesty International, Emerlynne Gill, mengatakan bahwa akan sangat berbahaya jika ketiga jurnalis itu kembali ke Myanmar.
"Mereka mempertaruhkan nyawa dan kebebasan mereka untuk menyoroti kekerasan militer. Militer sangat kejam dan akan menghancurkan musuh dengan membungkam mereka yang ingin membongkar kejahatan mereka," kata Gill.[CNN Indonesia]