Kecam Genosida, 57 Negara Islam Sepakat Jatuhkan Sanksi ke Israel
Font: Ukuran: - +
Bendera OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) mengecam genosida di Gaza. [Foto: AFP Photo/Stringer]
DIALEKSIS.COM | Dunia - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam genosida di Gaza, dan mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
Dalam resolusi yang diadopsi pada akhir pertemuan puncak di Gambia, OKI meminta anggotanya untuk menjatuhkan "sanksi terhadap Israel, kekuatan pendudukan, dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza".
Melansir AFP, Sabtu (11/5/2024), resolusi OKI mendesak anggotanya untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi.
KTT OKI ke-15, yang dimulai Sabtu pekan lalu, berfokus di ibu kota Mesir, Kairo, mengusulkan gencatan senjata, terkait dengan pembebasan sandera di Gaza, diadakan akhir pekan ini tanpa kemajuan nyata.
Pada November 2023, OKI bertemu dengan Liga Arab di Riyadh untuk pertemuan puncak bersama, mengutuk tindakan pasukan Israel di Gaza, namun menahan diri untuk tidak menetapkan tindakan ekonomi dan politik yang menghukum Israel.
Namun pada Desember 2023, OKI menyambut baik tindakan yang dilakukan Afrika Selatan terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuduhnya melakukan genosida terhadap Palestina.
Sebagai informasi, OKI didirikan pada tahun 1969 setelah pembakaran masjid al-Aqsa di Yerusalem. OKI bertujuan untuk meningkatkan solidaritas umat Islam, mendukung perjuangan Palestina dan mempertahankan situs suci umat Islam. [CNBC/AFP]