DIALEKSIS.COM | Teheran - Situasi keamanan di Selat Hormuz kembali memanas. Sebuah kapal kontainer berbendera Singapura dilaporkan diserang di kawasan perairan strategis tersebut pada Kamis (25/6/2026).
Seorang pejabat Amerika Serikat, seperti dikutip CBS News, menyebut serangan itu dilakukan Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC). Kapal tersebut disebut dihantam menggunakan drone.
Namun, Pusat Operasi Perdagangan Maritim Inggris atau UK Maritime Trade Operations (UKMTO) dalam laporannya menyatakan kapal itu terkena “proyektil tidak dikenal” di sisi kanan saat berada di lepas pantai Dahit, Oman. Serangan tersebut merusak bagian anjungan kapal.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun dampak lingkungan akibat insiden tersebut. Otoritas terkait masih menyelidiki peristiwa itu.
Serangan ini menjadi sinyal baru meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz, jalur pelayaran vital yang selama ini menjadi urat nadi perdagangan energi dunia. Selat sempit tersebut biasanya menjadi rute penting pengiriman minyak global.
Dampak langsung dari serangan itu juga dirasakan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO), badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. IMO memutuskan menghentikan sementara rencana evakuasi kapal-kapal yang terdampar di kawasan Teluk Persia.
Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez mengatakan penghentian sementara tersebut diperlukan untuk memastikan kembali jaminan keselamatan pelayaran di kawasan itu.
“Saya selalu menegaskan bahwa keselamatan para pelaut tetap menjadi prioritas utama,” kata Dominguez dalam pernyataannya.
Menurut IMO, kapal yang diserang telah melewati Selat Hormuz, tetapi tidak sedang berada dalam kerangka evakuasi resmi yang dijalankan IMO.
“Untuk memastikan pendekatan yang terkoordinasi dan keselamatan navigasi, rencana evakuasi akan dihentikan sementara hingga diperoleh kejelasan lebih lanjut,” ujar Dominguez.
Insiden ini terjadi di tengah upaya Amerika Serikat dan Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz melalui nota kesepahaman yang disebut telah disepakati pekan lalu. Kesepakatan itu sebelumnya memunculkan harapan bahwa kapal-kapal niaga dapat kembali melintasi kawasan tersebut dengan lebih aman.
Dalam perjanjian itu, Iran diharapkan memberikan jalur aman bebas hambatan selama 60 hari. Setelah kesepakatan tersebut, lalu lintas kapal disebut mulai meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.
Namun, perbedaan pandangan terkait rute pelayaran masih menjadi sumber ketegangan. Amerika Serikat lebih menyukai rute yang dekat dengan garis pantai Oman, sementara Iran menegaskan kapal-kapal harus menggunakan jalur yang disetujui otoritasnya.
Otoritas Selat Teluk Persia Iran atau Persian Gulf Strait Authority (PGSA) bahkan memperingatkan bahwa kapal yang melintasi jalur di luar kerangka yang ditetapkan tidak akan mendapatkan jaminan keselamatan maupun perlindungan asuransi.
Ketegangan juga meningkat karena Iran tidak menutup kemungkinan mengenakan biaya tol bagi kapal yang melintasi selat setelah masa 60 hari dalam nota kesepahaman berakhir. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump dan sejumlah sekutunya di kawasan menilai gagasan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Washington akan menilai Iran berdasarkan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar pernyataan politik.
“Jika kapal-kapal bergerak sebagaimana mestinya, maka itulah yang akan kami nilai dan tanggapi,” kata Rubio saat berada di Bahrain.
Namun, Rubio mengingatkan bahwa jika retorika Iran berubah menjadi ancaman nyata terhadap kapal-kapal yang melintas, hal itu akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan.
“Jika retorika ini didukung oleh ancaman nyata terhadap kapal-kapal, itu merupakan pelanggaran perjanjian, dan kami akan menghadapi masalah terkait hal itu,” ujarnya.
Serangan terhadap kapal berbendera Singapura ini membuat masa depan pembukaan kembali Selat Hormuz kembali diliputi tanda tanya. Di tengah kepentingan ekonomi global dan tensi geopolitik yang belum mereda, keselamatan pelaut dan kepastian jalur pelayaran menjadi ujian utama bagi semua pihak yang terlibat.
