Inggris-EU Jatuhkan Sanksi untuk Saudi terkait Kasus Khashoggi
Font: Ukuran: - +
Foto: ABC.net.au
DIALEKSIS.COM | London - Inggris mengatakan mereka tengah mencari cara untuk menjatuhkan sanksi global terhadap Arab Saudi terkait kasus pembunuhan brutal jurnalis Jamal Khashoggi. Hal itu ditegaskan seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris
"Inggris telah jelas bahwa kita perlu melihat akuntabilitas atas pembunuhan yang mengerikan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi," katanya.
"Tindakan yang dilakukan Inggris dan sekutu kami akan bergantung pada dua hal: pertama, kredibilitas penjelasan akhir yang diberikan oleh Arab Saudi, dan kedua pada keyakinan kami bahwa episode mengerikan seperti itu tidak dapat - dan tidak akan - diulangi," imbuhnya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Anadolu, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya Inggris sedang menjajaki dengan mitranya, Uni Eropa (UE), potensi untuk rezim Arab Saudi sanksi hak asasi manusia global Uni Eropa, yang dapat mengatasi pelanggaran hak asasi manusia brutal seperti itu.
"Kami tentu saja akan menunggu hasil akhir dari penyelidikan sebelum membuat keputusan apa pun," kata pernyataan itu.
Khashoggi, kolumnis untuk The Washington Post, hilang setelah memasuki Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.
Setelah awalnya mengatakan dia telah meninggalkan konsulat hidup-hidup, pemerintah Saudi akhirnya mengakui beberapa minggu kemudian bahwa dia terbunuh di sana. Jenazahnya belum dikembalikan ke keluarganya di tengah laporan telah dilarutkan dengan cairan kimia.
Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt mengatakan awal bulan ini bahwa jika laporan tentang pembunuhan Khashoggi ternyata benar, Inggris akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap Arab Saudi.
"Masyarakat internasional tetap bersatu dalam ketakutan dan kemarahan atas pembunuhan brutal Jamal Khashoggi sebulan yang lalu," kata Hunt. (Sindonews)