DIALEKSIS.COM | Hongkong - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, mewakili Pemerintah Indonesia menandatangani Konvensi Pembentukan International Organization for Mediation (IOMed) di Hong Kong pada akhir Mei 2025 lalu.
Penandatanganan ini menjadi refleksi nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, dan terus mempromosikan hubungan yang bersahabat antar negara.
“Indonesia akan terus proaktif tidak hanya dalam pembentukan IOMED, namun juga dalam advokasi penggunaan mediasi untuk penyelesaian konflik antar-negara,” ucap Wamenlu Havas dalam pidato pembukanya di Global Forum on International Mediation yang diadakan dalam rangkaian penandatanganan Konvensi.
Selain Indonesia, sebanyak 33 negara turut menandatangani Konvensi dimaksud. Sementara itu, partisipan dari 85 negara dan wilayah serta 20 organisasi internasional, termasuk Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pembentukan IOMed menjadi capaian tersendiri bagi komunitas internasional dengan mengedepankan mediasi dalam upaya penyelesaian berbagai konflik.
Wamenlu Havas juga melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok, Hua Chunying. Dalam pertemuan tersebut, keduanya sama-sama menegaskan dukungan yang menyeluruh bagi IOMed, serta terus memajukan hubungan bilateral kedua negara. [*]