Indonesia Punya Peluang Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Bisakah?
Font: Ukuran: - +
Foto: Bendera Indonesia. /Pixabay/arhnue
DIALEKSIS.COM | Dunia - Amanat agar pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan tertera dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tak pelak, UU itu semakin menegaskan bahasa Indonesia juga harus merambah dunia luar atau digunakan bangsa/negara lain.
Peluang itu makin mengemuka selepas Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob melontarkan gagasan agar bahasa Melayu jadi bahasa resmi kedua ASEAN. Gagasan itu disampaikan kepada Presiden Jokowi yang ditemui Ismail di Jakarta, belum lama ini.
Bahasa Indonesia tentu tak bisa dilepaskan dari bahasa Melayu yang merupakan akarnya. Gagasan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN bahkan sudah muncul jauh-jauh hari di negeri ini.
Umpamanya, dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-18 di Jakarta pada 2011. Saat itu bahasa Indonesia didorong jadi bahasa ASEAN. Dorongan itu didukung oleh faktor penutur bahasa Indonesia yang banyak. Di Indonesia, bahasa itu juga menjadi pemersatu di tengah keragaman suku dan bahasa lokalnya.
Bahasa Melayu sebagai akar bahasa Indonesia pun digunakan tak hanya oleh penduduk Malaysia. Bahasa tersebut tersebar dan digunakan sejumlah penduduk negara lain di Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam, Filipina selatan, Thailand selatan, dan Singapura.
Demikian pula di Timor Leste yang saat masih menjadi bagian dari Indonesia, turut menggunakan bahasa Indonesia.
Langkah Awal
Lalu cara apa yang bisa dipakai agar bahasa Indonesia bisa jadi bahasa resmi ASEAN? Mengutip laman resmi Kemendikbud dalam tulisan yang bersumber dari www.badanbahasa.kemendikbud.go.id pada 1 Maret 2016, terdapat tiga strategi meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Ketiga strategi tersebut yakni
1. Meningkatkan jumlah kosakata
2. mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia yang akan menyertai pengujian di Indonesia
3. Menyusun kamus ASEAN yang terdiri atas 10 negara anggotanya.
Hal-hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa yang saat itu dijabat Sugiyono. Fakta historis terkait kekuatan bahasa dalam mempersatukan bangsa bisa terlihat dalam sejarah penggunaan bahasa Indonesia.
Dr. JS Badudu, dalam bukunya Pelik-Pelik Bahasa Indonesia, mengulas perkembangan bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu.
Pada momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia yang sebenarnya bahasa Melayu diresmikan sebagai bahasa nasional.
”Nama baru ini yaitu bahasa Indonesia bersifat politis, sejalan dengan nama negara merdeka yang diidam-idamkan,” kata JS Badudu.
Di sini, bahasa bukan cuma alat saling bertukar informasi, bercakap-cakap saja. Lebih dari itu, bahasa jadi media pemersatu berbagai elemen yang berbeda untuk mencapai cita-cita kemerdekaan.
JS Badudu mengatakan, perjalanan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia berlangsung perlahan-lahan. Sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, serta dipakai rakyat, bahasa Indonesia menerima pengaruh bahasa-bahasa daerahnya dan bahasa asing.
JS Badudu juga mengutip pernyataan Prof. Dr. Slametmulyana yang mengemukakan, empat faktor penyebab diangkatnya bahasa Melayu sebagai bahasa kesatuan/Indonesia.
1. Sejarah
Sejarah telah membantu penyebaran bahasa Melayu yang merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan/perdagangan. Pada masa kejayaan Malaka sebagai pusat perdagangan dan pengembangan agama Islam, bahasa Melayu disebarkan ke seluruh pantai Nusantara melalui bantuan para pedagang. Bahasa Melayu pun menjadi bahasa penghubung antarindividu.
2. Sistem sederhana
Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Oleh karena itu, bahasa Melayu mudah dipelajari dan tak mengenal tingkatan bahasa kasar dan halus.
3. Penerimaan
Faktor psikologis kerelaan suku bangsa yang mau menerima bahasa tersebut sebagai bahasa nasional demi persatuan dan kesatuan.
4. Merumuskan gagasan
Kemampuan bahasa Indonesia yang dapat dipakai guna merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan degan jelas. Melalui berbagai kekuatan mulai dari sebaran penutur yang melintasi batas negara hingga keampuhannya mempersatukan bangsa Indonesia, upaya mendorong bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN sangat beralasan dan bukan keinginan muluk.
Dengan penggunaan bahasa Indonesia, bisa jadi ASEAN tambah kuat dan solid. Rekam jejak bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung dalam perniagaan tempo dulu, tentunya diharapkan jadi pemantik hubungan dagang yang harmonis. Harapan lainnya, perkembangan ekonomi yang semakin meningkat dan membaik antara negara-negara ASEAN [.