DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam serangan kelompok Houthi Yaman terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar di perairan internasional Laut Merah. Serangan tersebut dinilai melanggar hukum internasional sekaligus mengancam keselamatan pelayaran dan stabilitas kawasan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui pernyataan yang disampaikan lewat akun X resminya, Jumat (24/7/2026), menegaskan setiap pihak harus menghormati prinsip kebebasan bernavigasi di perairan internasional.
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah. Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga menyerukan seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan tersebut.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS),” lanjut Kemlu.
Pernyataan Indonesia muncul setelah juru bicara militer Houthi, Yahya Saree, pada Rabu (22/7/2026), menyatakan kelompoknya telah menyerang dua kapal tanker minyak milik Arab Saudi di Laut Merah.
Menurut Saree, dua kapal tanker tersebut menjadi sasaran karena dianggap melanggar blokade yang diberlakukan kelompok Houthi.
“Kami menargetkan dua kapal tanker minyak Saudi bernama Encelia dan Layla karena pelanggaran mereka terhadap keputusan blokade yang dikeluarkan angkatan bersenjata,” kata Saree.
Houthi memberlakukan blokade sebagai respons terhadap kebijakan Saudi terhadap pelabuhan dan bandara yang berada di wilayah kekuasaan mereka di barat laut Yaman.
Ketegangan antara Houthi dan Arab Saudi kembali meningkat setelah pemerintah Yaman yang didukung Saudi menyerang Bandara Sanaa pada 13 Juli 2026.
Serangan tersebut menuai kemarahan Houthi karena menyebabkan pesawat Iran yang membawa sejumlah pejabat kelompok itu tidak dapat mendarat di Sanaa.
Di tengah meningkatnya ketegangan, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik Yaman melalui jalur politik yang inklusif di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman dalam setiap proses penyelesaian konflik.