Beranda / Berita / Dunia / HRW: Penyiksaan Berlanjut di Penjara Irak

HRW: Penyiksaan Berlanjut di Penjara Irak

Sabtu, 20 April 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota ISIS berjejal di dalam Penjara Mosul. (Foto: AP)


DIALEKSIS.COM | Irak - Perwira Irak terus menyiksa para tahanan di kota Mosul terbesar kedua di negara itu, kata Human Rights Watch (HRW), Kamis (18/4/2019).

HRW mendokumentasikan dugaan penyiksaan baru awal tahun ini di penjara Faisaliya di Irak utara, sekitar enam bulan setelah menerbitkan laporan tentang apa yang dikatakannya "mengerikan" pelanggaran di sana dan di dua fasilitas terdekat.

Kelompok hak asasi itu mengatakan pihaknya telah menjangkau tuduhan tahun lalu kepada kantor perdana menteri Irak, kementerian luar negeri dan kementerian dalam negeri, tanpa tanggapan.

"Jika pemerintah Irak mengabaikan laporan penyiksaan yang kredibel, maka tidak mengherankan bahwa pelanggaran terus terjadi," kata Lama Fakih, wakil direktur HRW untuk Timur Tengah.

"Apa yang diperlukan bagi pihak berwenang untuk menanggapi tuduhan penyiksaan dengan serius?"

Seorang tahanan yang ditahan di penjara Faisaliya pada awal 2019 menggambarkan penjaga memukuli sekelompok tahanan telanjang di kaki mereka dengan pipa plastik sampai mereka mengaku berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan kelompok Levant (ISIL, juga dikenal sebagai ISIS).

Tahanan itu mengatakan para penjaga juga menahan para tahanan dari air dan menggantung mereka dari langit-langit dengan tangan terikat di belakang.

Faisaliya terletak di Mosul timur, kota Irak yang hancur yang merupakan ibu kota ISIL selama tiga tahun sebelum pasukan pemerintah Irak merebutnya kembali pada akhir 2017.

Irak sejak itu telah mengadili ribuan warga negaranya sendiri, serta ratusan warga asing, untuk berafiliasi dengan kelompok bersenjata itu.

Tetapi kelompok-kelompok hak asasi manusia termasuk HRW mengatakan para tersangka sering ditahan dengan bukti yang tinggi atau tidak langsung, pengadilan mereka tidak menjamin proses yang layak, dan bahwa penyiksaan tersebar luas di sistem penjara Irak.

Dalam siaran pers pada hari Kamis, HRW mengatakan hakim Irak "secara rutin gagal" untuk menyelidiki laporan penyiksaan yang dapat dipercaya dalam penahanan.

Kelompok itu mendesak pemerintah Perdana Menteri Irak Adil Abdul-Mahdi untuk secara terbuka mengutuk penggunaan penyiksaan oleh semua aparat penegak hukum, keamanan dan militer.

"Pemerintah Perdana Menteri Abdul-Mahdi harus menunjukkan kepada rakyat Irak bahwa mereka serius untuk mengakhiri penyiksaan di fasilitas penahanan Irak," kata Fakih.

"Diperlukan tindakan yang kuat," katanya.

Awal bulan ini, kelompok itu mengatakan, Dewan Pengadilan Tinggi Irak mengatakan kepada HRW bahwa pengadilan Irak telah menyelidiki 275 pengaduan terhadap petugas investigasi pada akhir 2018.

Dewan mengatakan 176 telah "diselesaikan," tanpa memberikan rincian hasil, sementara 99 masih ditangani. (Al Jazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda