Beranda / Berita / Dunia / Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp2 Miliar untuk Lima Aktivis Pro-demokrasi

Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp2 Miliar untuk Lima Aktivis Pro-demokrasi

Jum`at, 15 Desember 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Simon Cheng, mantan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong, termasuk di antara lima aktivis yang mana Polisi Hong Kong telah menawarkan hadiah sebesar HK$1 juta (Rp2 miliar) bagi informasi yang mengarah pada penangkapan lima aktivis pro-demokrasi. [Foto: BBC/Getty Images]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Polisi Hong Kong telah menawarkan hadiah sebesar HK$1 juta (Rp2 miliar) bagi informasi yang mengarah pada penangkapan lima aktivis pro-demokrasi.

Mereka termasuk Simon Cheng, mantan pegawai konsulat Inggris yang ditahan pada tahun 2019 dalam kasus penting. Lainnya, yaitu Frances Hui, Joey Siu, Johnny Fok dan Tony Choi. Semuanya dituduh melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional yang keras.

Tindakan tersebut dikutuk oleh Amerika dan Inggris, tempat tinggal beberapa aktivis.

Kelima orang tersebut dituduh melakukan berbagai pelanggaran termasuk "menghasut pemisahan diri" dan "berkolusi dengan kekuatan asing" untuk membahayakan keamanan nasional.

“Mereka menjual negaranya dan Hong Kong, serta mengabaikan kepentingan warga Hongkong,” kata Kepala Inspektur Departemen Keamanan Nasional Li Kwai-wah pada konferensi pers. “Departemen Keamanan Nasional akan mengejar mereka sampai akhir.”

Li menambahkan bahwa para aktivis terus “terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan nasional” setelah mereka pergi ke luar negeri.

Cheng ditahan selama dua minggu di Tiongkok daratan saat melakukan perjalanan bisnis pada Agustus 2019. Mantan pegawai konsulat Inggris di Hong Kong dituduh menghasut kerusuhan politik di kota tersebut.

Pria berusia 33 tahun itu kemudian diberikan suaka di Inggris dan kemudian mendirikan Hongkongers in Britain, sebuah organisasi nirlaba berskala Inggris yang mendukung perpindahan warga Hongkong ke Inggris.

Menanggapi pengumuman hadiah tersebut, Cheng berkata: "Diburu oleh polisi rahasia Tiongkok (Hong Kong), dengan bayaran satu juta dolar, adalah suatu kehormatan seumur hidup.

“Jika pemerintah menganggap upaya untuk mencapai demokrasi dan kebebasan adalah sebuah kejahatan, kami menerima tuduhan tersebut untuk mengungkap wajah sebenarnya dari keadilan sosial, pantang menyerah terhadap otoritas,” tulisnya di X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menyebut tindakan polisi Hong Kong sebagai "ancaman terhadap demokrasi dan hak asasi manusia".

“Kami tidak akan mentolerir segala upaya kekuatan asing untuk mengintimidasi, melecehkan, atau merugikan individu atau komunitas di Inggris,” katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (14/12/2023).

Cameron menambahkan bahwa ia telah menginstruksikan para pejabat di Hong Kong, Beijing dan London untuk "mengangkat masalah ini sebagai masalah yang mendesak dengan pihak berwenang Hong Kong dan Tiongkok".

Sebagai tanggapan, kedutaan besar Tiongkok di Inggris mengatakan pihaknya "dengan tegas menentang pencemaran nama baik yang dilakukan pihak Inggris terhadap supremasi hukum" di Hong Kong dan "tindakan yang melindungi orang-orang yang masuk dalam daftar orang yang dicari dan campur tangan dalam urusan yang berkaitan dengan Hong Kong".

Sementara itu juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan tindakan tersebut menunjukkan "pengabaian terang-terangan" terhadap norma-norma internasional.

“Kami menyesalkan segala upaya untuk menerapkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing secara ekstrateritorial dan menegaskan kembali bahwa otoritas Hong Kong tidak memiliki yurisdiksi di dalam perbatasan Amerika Serikat,” katanya.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International pada hari Kamis (14/12/2023) meminta Hong Kong untuk menarik hadiah tersebut dan membebaskan mereka yang dituduh membantu para aktivis yang diasingkan.

“Hadiah ini tidak hanya mengancam kebebasan dan keselamatan para aktivis yang menjadi sasaran, namun juga mempunyai konsekuensi luas terhadap aktivis lain yang kini merasa semakin tidak yakin mengenai keamanan mereka, baik di Hong Kong atau di luar negeri,” kata Sarah Brooks, Wakil direktur Amnesty International Regional untuk Tiongkok.

Dia meminta negara-negara tuan rumah para aktivis yang menjadi target untuk “melindungi mereka dari penganiayaan jangka panjang oleh otoritas Hong Kong hanya karena menjalankan hak asasi mereka”.

Hampir 300 orang sejauh ini telah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial. Mereka termasuk raja media Hong Kong Jimmy Lai yang menghadapi persidangan pada hari Senin atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing termasuk Amerika Serikat.

Pendiri surat kabar Apple Daily yang kini sudah tidak beroperasi, berusia 76 tahun, bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

47 orang lainnya termasuk aktivis paling terkemuka di kota itu, seperti Joshua Wong dan Benny Tai, juga sedang diadili. [BBC]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda