Gali Terowongan, Narapidana Narkoba Divonis Mati Kabur dari Lapas
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi narapidana (napi) maupun warga binaan. (Foto: Beritasatu)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dikabarkan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Narapidana yang divonis hukuman mati itu diduga kabur setelah membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Berdasarkan informasi yang diterima, bandar narkotika tersebut kabur dengan cara menggali lubang dari kamar tahanannya. Penggalian dilakukan lantaran diduga kuat yang bersangkutan memanfaatkan kelengahan petugas yang jarang mengontrol ruang tahanan.
Cai Changpan alias Cai Ji Fan merupakan narapidana yang di vonis mati sejak 2017. Informasi terkait kaburnya Cai Changpan hingga kini pun masih ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya orang di dalam lapas yang turut membantu pelarian tersebut.
Mengingat, untuk membuat lubang dari dalam ruang tahanan yang langsung tembus ke saluran air di belakang lapas tentu membutuhkan waktu tidak singkat.
Dengan proses pembuatan lubang, diduga kuat juga ada keterlibatan oknum sipir yang membantu memberikan peralatan. Sebab lubang yang dibuat bisa langsung mengarah ke gorong-gorong yang hanya orang tertentu paham kondisi tersebut.
Kondisi saluran air yang ada itu pun, terlihat seperti dibendung agar air tak mengalir. Kondisi itu diduga mempercepat proses kaburnya Cai Changpan dari dalam ruang tahanan.
Dikonfirmasi terkait kaburnya bandar narkoba yang dihukum mati itu, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti belum memberikan jawaban.
Sementara, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sugeng Harianto yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku kaget. Dirinya mengaku sama sekali belum menerima laporan tersebut. “Sampai sekarang saya belum tahu, saya juga belum menerima laporan,” ungkapnya.