Beranda / Berita / Dunia / DPR Amerika Sahkan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong

DPR Amerika Sahkan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong

Rabu, 16 Oktober 2019 17:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Aktivis Pro Demokrasi asal Hong Kong, Joshua Wong, datang ke Kongres Amerika Serikat meminta dukungan penerapan demokrasi pada September 2019. [Foto: Reuters/Tempo.co]

DIALEKSIS.COM | Washington - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, mengesahkan empat legislasi dengan tiga diantaranya terkait Hong Kong.

Keempat legislasi ini disahkan secara aklamasi oleh Partai Demokrat dan Partai Republik. Politikus dari kedua partai mengatakan menginginkan AS bersikap lebih tegas terhadap Cina sambil mendukung Hong Kong, yang dilanda demonstrasi besar-besaran selama empat tahun terakhir.

"Pengesahan undang-undang ini terjadi di tengah proses negosiasi dagang AS dan Cina untuk mengakhiri perang dagang, yang telah berlangsung sejak pertengahan tahun lalu," begitu dilansir Channel News Asia, Rabu (16/10/2019).

Juga ada UU Perlindungan Hong Kong, yang berisi ketentuan bakal melarang ekspor komersil peralatan militer dan pengendali massa yang biasa digunakan polisi Hong Kong terhadap demonstran.

Ketiga adalah legislasi berupa resolusi tidak mengikat yang mengenali relasi Hong Kong dan AS sambil mengecap campur tangan Beijing terhadap urusan domestik Hong Kong serta mendukung hak dari warga Hong Kong untuk memprotes.

Mengenai tiga legislasi ini, pemerintah Hong Kong menyesalkannya. Pemerintah mengatakan lembaga parlemen asing seharusnya tidak mengintervensi urusan internal Hong Kong.

Sedangkan produk legislasi keempat yang disahkan adalah berupa resolusi tidak mengikat dari DPR AS terkait proses ekstradisi Meng Wanzhou, yang merupakan bekas direktur Keuangan Huawei, dari Kanada ke AS.

Meng ditahan pada Desember 2018 lalu di Kanada atas permintaan otoritas hukum AS karena dinilai terlibat membantu pembangunan jaringan telekomunikasi di Iran oleh Huawei dan proses pembayarannya proyek itu.

Secara terpisah, seperti dilansir Reuters, aktivis pro-Demokrasi Hong Kong, Joshua Wong pernah menyambangi Kongres AS pada akhir September 2019 lalu. Dia sempat mengutarakan kekhawatirannya akan berakhirnya demokrasi di Hong Kong dan meminta dukungan Kongres AS. (tempo)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda