Beranda / Berita / Dunia / Donald Trump Sebut Presiden AS Sebagai Musuh Negara

Donald Trump Sebut Presiden AS Sebagai Musuh Negara

Minggu, 04 September 2022 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Donald Trump menyebut Presiden AS Joe Biden sebagai 'musuh negara'. (AFP/MANDEL NGAN)


DIALEKSIS.COM | Dunia - Donald Trump menyebut Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sebagai 'musuh negara'.

"Dia adalah musuh negara. Anda harus tahu itu," ujar Trump di hadapan pendukung Partai Republik, pada sebuah rapat umum di Pennsylvania, Sabtu (3/4), melansir AFP.

Ucapan itu disampaikan dalam penampilan publik pertamanya sejak penggeledahan FBI di kediamannya di Florida pada 8 Agustus lalu. Trump menilai penggeledahan tersebut sebagai 'parodi keadilan'.

"Tak ada contoh ancaman kebebasan AS yang lebih jelas daripada [penggeledahan rumah Trump] pada beberapa minggu yang lalu. Anda lihat, kita telah menyaksikan salah satu penyalahgunaan kekuasaan yang paling mengejutkan oleh pemerintahan mana pun dalam sejarah AS," ujar Trump.

Trump mengatakan bahwa pemerintahan Biden telah mengawasi penggeledahan tersebut. Penggeledahan juga dinilai bertentangan dengan protokol lama AS, dimana Departemen Kehakiman dan FBI bertindak secara independen dari pemerintah.

Trump juga mengingatkan bahwa pelanggaran hukum yang mengerikan, termasuk diantaranya penggeledahan kediamannya, bakal mendapatkan 'balasan yang belum pernah dilihat siapa pun'.

Trump juga menyoroti pidato Biden yang menyebut pendukung Partai Republik mewakili ekstremisme yang mengancam fondasi demokrasi AS.

Trump menyebutnya sebagai 'pidato paling kejam' yang penuh dengan kebencian dan bisa memecah belah. Ia juga menyayangkan pidato macam itu disampaikan orang nomor satu di Negeri Uwak Sam.

"Kami yang berusaha menyelamatkan demokrasi, sangat sederhana. Bahaya demokrasi datang dari kiri radikal, bukan dari kanan," tambahnya.

Trump muncul di Pennsylvania untuk menggalang dukungan dari Partai Republik menjelang pemilu sela pada November mendatang.

Hal ini terjadi saat Trump berada di bawah tekanan hukum yang meningkat atas dokumen yang ditemukan oleh FBI di kediamannya.

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa dokumen-dokumen pemerintah yang sangat rahasia ditemukan di kantor pribadi Trump selama penggeledahan [cnnindonesia.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda