Beranda / Berita / Dunia / Dewan Islam Menolak Perintah Israel di Kompleks Al-Aqsa

Dewan Islam Menolak Perintah Israel di Kompleks Al-Aqsa

Rabu, 06 Maret 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Al-Aqsa. (Foto: Anadolu Agency/Mostafa Alkharouf)

DIALEKSIS.COM | Palestina - Otoritas Islam yang mengawasi situs-situs suci Muslim di Yerusalem telah menolak perintah pengadilan Israel untuk menutup aula di kompleks Masjid Al-Aqsa yang telah memicu ketegangan antara jamaah Palestina dan polisi Israel dalam beberapa pekan terakhir.

Sheikh Abdel Azeem Salhab, kepala Dewan Wakaf yang ditunjuk oleh tetangganya Jordan, mengatakan pada hari Selasa, Bab al-Rahma, juga dikenal sebagai "Gerbang Belaskasih", akan "tetap terbuka bagi umat Islam untuk berdoa," terlepas dari ultimatum Israel untuk menutup situs pada Senin depan.

"Kami tidak akan menanggapi pengadilan pendudukan terkait masalah Bab al-Rahma dan Masjid Al-Aqsa dan itu [tidak memiliki wewenang atas masalah ini]," kata dewan dalam sebuah pernyataan setelah mereka mengadakan pertemuan darurat Selasa.

Salhab menuntut agar Israel mengizinkan wakaf untuk merenovasi gedung dan mencabut perintah yang melarang lusinan pejabat wakaf, penjaga dan jamaah dari kompleks suci.

Pihak berwenang Israel melarang 133 warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa pada Februari, menurut sebuah laporan oleh Pusat Informasi Wadi Hilweh yang berbasis di Yerusalem.

Di antara mereka adalah Salhab, yang dilarang memasuki kompleks suci selama 40 hari, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh otoritas Israel.

Wakil direktur Sheikh Najeh Bkerat juga dikeluarkan larangan selama empat bulan. Sekitar 229 orang juga ditangkap pada Februari, menurut laporan itu.

Ketegangan meningkat di Yerusalem sejak warga Palestina membuka Bab al-Rahma bulan lalu, yang terletak di halaman dekat tembok timur Kota Tua. Doa-doa oleh para penyembah Muslim telah berlangsung di situs itu sejak saat itu.

Israel telah menutup struktur pada tahun 2003, mengklaim bangunan itu digunakan untuk kegiatan politik oleh kelompok terlarang. Wakaf baru-baru ini menentang penutupan, mengklaim bahwa ia memiliki otoritas administratif atas semua struktur dalam kompleks.

Menambah ketegangan, aktivis dari sayap kanan Israel telah meminta pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membangun sebuah sinagog di Bab al-Rahma, menurut surat kabar The Jerusalem Post.

Harian itu melaporkan pada hari Selasa bahwa para aktivis telah mendesak pemerintah untuk membuka "sinagog untuk doa-doa Yahudi".

Ini terjadi selama pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah aktivis sayap kanan pada hari Minggu, kata surat kabar itu.

Pada akhir pertemuan, para aktivis menyerukan agar warga Israel naik ke tempat suci secara massal pada hari Kamis "untuk memperkuat cengkeraman Yahudi di situs suci", menurut situs berita JewishPress.

Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Mekah dan Madinah. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai "Kuil Gunung" yang mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. (Al Jazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda