Beranda / Berita / Dunia / Demi Lindungi Gajah dan Rusa Liar, Sri Lanka Larang Impor Plastik

Demi Lindungi Gajah dan Rusa Liar, Sri Lanka Larang Impor Plastik

Sabtu, 29 Agustus 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Gajah di Sri Lanka (AFP Photo)



DIALEKSIS.COM | Sri Lanka - Pemerintah Sri Lanka akan melarang impor sebagian besar produk plastik dalam upaya melindungi gajah dan rusa liar dari keracunan akibat memakan limbah.

Menyadur Barrons, Jumat (28/8/2020), plastik di tempat pembuangan sampah merupakan pembunuh utama gajah di Sri Lanka.

Beberapa gajah yang diotopsi menunjukkan di dalam perut mereka terdapat berkilo-kilo sampah plastik yang tak sengaja termakan.

Menteri Lingkungan Hidup Mahinda Amaraweera mengatakan kepada parlemen bahwa undang-undang sedang dirancang untuk menghentikan impor barang-barang plastik.

Para pejabat terkait mengatakan wacana itu akan diperkenalkan dalam beberapa bulan. "Plastik menyebabkan kerusakan yang tak terhitung pada satwa liar kami - gajah, rusa dan hewan lainnya," kata Amaraweera.

"Kami perlu mengambil tindakan segera untuk menangkap situasi ini."

Sri Lanka telah melarang pembuatan atau impor plastik non-biodegradable yang digunakan untuk membungkus makanan dan tas belanja sejak 2017.

Gajah adalah salah satu hewawn yang dilindungi di Sri Lanka. Terdapat hukum yang melarang orang untuk memburu hewan berkuping besar tersebut.

Namun, bentrokan antara petani dan gajah semakin sering terjadi, dimana kedua belah pihak dianggap sama-sama merugi.

Presiden Gotabaya Rajapaksa memberikan waktu dua tahun kepada petugas satwa liar untuk melaksanakan rencana pengurangan konflik manusia-gajah.

Konflik hewan besar itu dan manusia dilaporkan telah merenggut nyawa 607 gajah dan 184 orang hanya dalam satu tahun terakhir.

Namun baru-baru ini, konflik antara gajah dan manusia sedikit berkurang selama pandemi virus Corona. Hal itu karena adanya pembatasan sosial dan jam malam di Sri Lanka, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.

Terkait masalah sampah plastik, Amaraweera mengatakan usulan larangan impor--yang terutama mencakup mainan dan peralatan rumah tangga.

Pelarangan itu tak hanya sebatas barang impor. Namun, kata Amaraweera, manufaktur lokal juga akan dibatasi dalam memasarkan barang-barang berbahan plastik.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda