kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Dekrit Baru China Wajibkan Pemuka Agama Dukung Partai Komunis

Dekrit Baru China Wajibkan Pemuka Agama Dukung Partai Komunis

Minggu, 25 April 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sebuah masjid di China. (Foto: Commons Wikimedia)


DIALEKSIS.COM | Beijing - 1 Mei 2021, Pemerintah China akan memberlakukan dekrit baru yang mewajibkan seluruh pemuka agama untuk mengikuti pemimpin dan mendukung Partai Komunis.

Dekrit itu menyatakan, ceramah dan pengajaran oleh profesional keagamaan tidak boleh membahayakan keamanan nasional China, mempromosikan ekstremisme atau memecah belah negara itu.

Dekrit itu juga mewajibkan para pemuka agama untuk menolak infiltrasi kekuatan asing lewat agama. Para pemuka agama yang melanggar dekrit baru itu akan dikenai sanksi administratif dan dakwaan kriminal.

Seorang tetua di Gereja Rumah Beijing, Xu Yonghai mengatakan dekrit tersebut bertentangan dengan keyakinan mereka dan pemisahan politik dan agama.

“Kebebasan beragama akan semakin sempit dan para pemeluk agama akan ditindak lebih keras," kata Xu.[VoA Ind]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda