kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Darurat Sipil, Sri Lanka Berlakukan Jam Malam

Darurat Sipil, Sri Lanka Berlakukan Jam Malam

Minggu, 03 April 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Colombo - Pemerintah Sri Lanka memberlakukan jam malam akhir pekan pada hari Minggu (3/4/2022). Meski  seratusan pengacara mendesak Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk mencabut keadaan darurat yang diberlakukan menyusul kerusuhan atas bahan bakar dan kekurangan lainnya dalam krisis ekonomi yang mendalam.

Departemen informasi pemerintah mengatakan jam malam di seluruh negeri akan berlaku mulai pukul 6 sore. (1230 GMT) pada hari Sabtu hingga 06:00 (0030 GMT) pada hari Senin.

Rajapaksa memberlakukan keadaan darurat pada hari Jumat, meningkatkan kekhawatiran akan tindakan keras terhadap protes. Negara kepulauan di Samudra Hindia yang berpenduduk 22 juta orang itu bergulat dengan pemadaman bergilir hingga 13 jam sehari saat pemerintah berjuang mengamankan devisa untuk membayar bahan bakar dan impor penting lainnya.

Rajapaksa mengatakan keadaan darurat diperlukan untuk melindungi ketertiban umum dan menjaga pasokan dan layanan penting.

Unjuk rasa dipicu kemarahan publik yang Marah dengan kekurangan bahan bakar dan barang-barang penting lainnya. ratusan pengunjuk rasa bentrok pada hari Kamis dengan polisi dan militer di luar kediaman Rajapaksa ketika mereka menyerukan penggulingannya dan membakar beberapa kendaraan polisi dan tentara.

Polisi menangkap 53 orang dan memberlakukan jam malam di dan sekitar Kolombo pada hari Jumat untuk menahan protes sporadis lainnya. Toko-toko dibuka dan lalu lintas normal pada hari Sabtu, sementara polisi tetap ditempatkan di beberapa pompa bensin.

Krisis yang sedang berlangsung akibat salah urus ekonomi oleh pemerintah turut diperparah oleh pandemi Covid-19, yang telah memukul pariwisata dan pengiriman uang. (Reuters/ASY)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda