Awak Kapal Tanker Korea Selatan Dibebaskan Iran, Ada Warga Indonesia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM - Para pelaut dari kapal tanker Korea Selatan yang disita di Teluk Arab oleh pasukan Iran bulan lalu bebas meninggalkan negara itu atas dasar kemanusiaan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan penyelidikan hukum terhadap kapal tanker tersebut dan kaptennya akan dilanjutkan.
Iran menegaskan kapal tanker dan 20 awaknya ditahan karena "pencemaran lingkungan" oleh kapal tersebut. Tuduhan itu ditolak oleh pemilik kapal.
Tampaknya penyitaan kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) di Selat Hormuz adalah upaya Iran meningkatkan pengaruhnya atas Seoul menjelang negosiasi aset Iran senilai miliaran dolar yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan terkait sanksi Amerika Serikat (AS) pada Iran.
Penyitaan kapal terjadi menjelang pelayaran regional Korea Selatan yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk singgah di Qatar.
Para kru, termasuk awak kapal warga negara Indonesia (WNI), Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam, ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas dekat Selat Hormuz.
Laporan itu tidak mengatakan apakah kapten akan diizinkan meninggalkan negara itu atau kapan para pelaut mungkin benar-benar dibebaskan.
Khatibzadeh mengatakan Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi berbicara melalui telepon pada Selasa dengan Wakil Menlu Pertama Korea Selatan Choi Jong-kun. Keduanya membahas masalah pelepasan aset Iran yang dibekukan.
Jong-kun dan delegasinya mengunjungi Teheran bulan lalu untuk membahas pembebasan kapal dan awaknya serta sekitar USD7 miliar aset Iran yang dibekukan di bank-bank negara itu karena sanksi AS.
Menlu Iran memberi tahu delegasi Korea Selatan yang sedang berkunjung bahwa pembebasan kapal dan awaknya adalah masalah pengadilan dan di luar kendali pemerintah. (SINDOnews)