AS Akan Sanksi Indonesia Rp 5 Triliun
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM I Geneva - Amerika Serikat telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membiarkan mereka untuk menjatuhkan sanksi senilai 350 juta dolar amerika atau 5 triliun rupiah terhadap Indonesia setelah memenangkan sengketa perdagangan hari Senin (06/08) lalu.
Amerika Serikat dan juga Selandia Baru sama-sama memenangkan putusan WTO tahun lalu terhadap pembatasan impor Indonesia pada makanan, tanaman dan produk hewan, termasuk apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah kering, sapi, ayam dan daging sapi.
Indonesia kalah dalam banding.
Pengajuan terbaru AS mengatakan Indonesia tidak mematuhi putusan tersebut, sehingga Washington akan memberi sanksi tahunan untuk mengkompensasi kerugian yang dialami AS.
Berdasarkan analisis awal dari data yang tersedia untuk produk tertentu, tingkat kerugian sementara diperkirakan sekitar $ 350 juta untuk 2017. Lebih lanjut, AS akan terus memperbarui angka ini setiap tahun, melihat ekonomi Indonesia terus berkembang.
Proses mencari kompensasi sering membutuhkan waktu bertahun-tahun, dan Indonesia cenderung menentang klaim yang belum dipenuhi serta ukuran sanksi potensial.
Sementara itu, belum ada tanda langsung atas permintaan sanksi serupa dari Selandia Baru, yang mengatakan tahun lalu pembatasan yang dilakukan Indonesia diperkirakan telah mengorbankan 1 miliar dolar Selandia Baru atau sekitar 9 triliun rupiah pada sektor daging sapi. (Reuters)