Senin, 28 April 2025
Beranda / Berita / Dunia / Arab Saudi Tiba-tiba Blokir Visa Warga RI dan 13 Negara, Simak Penjelasannya

Arab Saudi Tiba-tiba Blokir Visa Warga RI dan 13 Negara, Simak Penjelasannya

Minggu, 27 April 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bendera Arab Saudi. Foto: Thinkstock


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku mulai 13 April 2025 hingga berakhirnya musim haji pada pertengahan Juni mendatang. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan dan meningkatkan keamanan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Menurut otoritas setempat, penangguhan visa bertujuan mengantisipasi lonjakan jemaah tidak terdaftar yang kerap memicu masalah keselamatan. Penerbitan visa baru akan dibuka kembali setelah musim haji 2025 selesai. Sebanyak 14 negara terdampak kebijakan ini, antara lain Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman, seperti dilaporkan Gulf News.

Larangan ini muncul sebagai respons atas maraknya pelanggaran aturan visa selama beberapa tahun terakhir. Sejumlah jemaah dari negara-negara tersebut diketahui memasuki Arab Saudi menggunakan visa non-haji (seperti umrah atau kunjungan), lalu tetap tinggal untuk berhaji tanpa mendaftar melalui jalur resmi. Praktik ini menyebabkan kepadatan di area ibadah, diperparah cuaca ekstrem yang memicu krisis kemanusiaan selama haji 2024. Saat itu, lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal, sebagian besar akibat dehidrasi dan panas ekstrem.

Jemaah yang tidak terdaftar juga seringkali kesulitan mengakses fasilitas dasar seperti akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan. Kondisi ini memperburuk tantangan logistik dan mengancam keselamatan ribuan peziarah lain. Pemerintah Saudi menegaskan, pengetatan aturan visa merupakan langkah krusial untuk mencegah tragedi serupa terulang dan memastikan ibadah haji berjalan lebih tertib di masa mendatang.

Pihak berwenang mengimbau calon jemaah dari negara terdampak agar mematuhi ketentuan visa dan hanya menggunakan jalur resmi untuk pendaftaran haji. Langkah proaktif ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi peningkatan pengelolaan ibadah di Tanah Suci.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI