Afrika Selatan Ajukan Gugatan ke ICJ Terkait Genosida di Gaza
Font: Ukuran: - +
Afrika Selatan gugat Israel ke ICJ. Foto: Reuters/Thilo Scmuelgen
DIALEKSIS.COM | Dunia - Afrika Selatan menciptakan kehebohan internasional dengan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait dugaan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Langkah berani ini membuat banyak pihak bertanya-tanya apa yang mendorong negara tersebut untuk mengambil langkah sejauh ini.
Afrika Selatan, yang selama bertahun-tahun merupakan pendukung garis keras kemerdekaan Palestina, memberikan dukungan kuat dari era almarhum eks Presiden Nelson Mandela hingga saat ini.
Analis politik mengatakan bahwa untuk memahami langkah tersebut, perlu melihat hubungan historis antara Nelson Mandela, Kongres Nasional Afrika (ANC), dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di bawah pimpinan Yasser Arafat.
Mandela pernah menggambarkan Arafat sebagai "kawan seperjuangan" dan menegaskan dukungan ANC terhadap perjuangan Palestina. Analis politik Levy Ndou menjelaskan bahwa selama era apartheid, rakyat Palestina menunjukkan solidaritas kepada Afrika Selatan.
"Ketika kami berada di bawah apartheid, rakyat Palestina menunjukkan solidaritas kepada kami," kata Ndou.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa juga secara konsisten mengecam agresi Israel di Gaza dan menyuarakan dukungan untuk perjuangan Palestina. Dalam gugatannya ke ICJ, Afrika Selatan menuding Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Jenewa 1948 tentang pencegahan dan hukuman genosida.
Dalam konteks ini, gugatan Afrika Selatan di ICJ bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga mencerminkan perasaan marah dan keadilan di kalangan rakyatnya.
"Kami gemetar karena marah ketika kami menyaksikan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina," kata Ramaphosa kepada pendukung partai baru-baru ini.
Menurut para analis, tindakan ini juga merupakan respons terhadap tekanan rakyat Afrika Selatan yang terus-menerus mendesak pemerintah untuk bertindak. Aktivis dan kelompok seperti Africa4Palestine menuntut tindakan lebih lanjut, termasuk pemutusan hubungan diplomatik dengan Israel.
Walaupun mendapat dukungan luas di dalam negeri, beberapa pihak skeptis terhadap niat sebenarnya Ramaphosa. Mereka menilai bahwa gugatan ke ICJ mungkin merupakan upaya untuk menutupi kekurangan pemerintah dalam mengatasi masalah ekonomi dan korupsi. Kritikus juga mencurigai keinginan Ramaphosa untuk meniru pendekatan Mandela untuk mendapatkan popularitas sebagai negarawan.
Dengan demikian, tindakan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional tidak hanya mencerminkan sikap politik, tetapi juga dinilai oleh beberapa kalangan sebagai langkah oportunistik yang mencari keuntungan politik.