Nurchalis: KEK Barsela Satu-satunya KEK Halal di Indonesia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM - Aceh Barat Daya (Abdya) telah ditetapkan sebagai daerah yang akan didirikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal. Kawasan ini diharapkan menjadi roda perputaran ekonomi Aceh khususnya di kawasan Barat Selatan Aceh (Barsela).
Penunjukan Abdya sebagai pusat KEK Barsela sempat menuai pro-kontra. Kenapa harus di Abdya?
Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh yang memprakarsai lahirnya KEK Barsela ini, memiliki pandangan sendiri kenapa harus di Abdya.
Dialeksis.com melakukan dialog dengan Ketua ISMI Aceh, Nurchalis, Selasa (22/10/2019), mengenai pembentukan KEK Barsela. Berikut petikan wawancaranya.
Apa kepentingan dan kebutuhan KEK yang perlu direalisasikan atau di upayakan agar itu bisa terwujud?
Yang pertama tentunya adalah mendukung program pemerintah, Jokowi. Yaitu menumbuhkan pusat ekonomi baru. Di antara pertumbuhan pusat ekonomi baru itu yang kita lihat selama ini sudah lahir KEK Arun, KIA Ladong.
Kita juga sangat berharap lahirnya KEK di barat selatan Aceh (Barsela) untuk pertumbuhan ekonomi baru di kawasan barat selatan. Kawasan barat selatan itu memiliki potensi ke agroindustri yang terintegrasi dengan Kawasan Tengah melalui Takengon.
Dengan lahir kawasan ekonomi baru itu memunculkan semangat pengusaha-pengusaha dalam melakukan agroindustri sehingga bisa terakses pasar secara baik.
Makanya untuk itu, kita sangat berharap bahwa, akses perdagangan ini harus kita buka, akses pertumbuhan harus kita lahirkan. Tentunya kami, saya sendiri selaku Ketua ISMI Aceh, kajian yang kami lakukan sekarang ini bukan kajian sesaat tetapi kajian komprehensif yang sudah lama.
Malah sekarang Ketua ISMI Pusat yaitu Doktor Ilham Habibie sudah membentuk Tim Percepatan Akselerasi (TPA).
ISMI Pusat datang, TPA sudah bentuk tim rumusan, makanya mereka sudah merumuskan dan konsultannya sudah hadir di Abdya selama 10 hari, dengan menganalisis dari sisi geografis, sisi sosial, potensi bahan bakunya, menganalisi kepatutan dan kepantasan.
Dan alhamdulullah disimpulkan layak untuk diteruskan menjadi usulan yang akan dilakukan melalui konsorsium di bawah pengusaha-pengusaha nasional, internasional maupun daerah yang tergabung baik di holding (perusahaan induk_) di Jakarta, maupun di Aceh itu sendiri maupun Abdya.
Tentunya dengan keputusan tersebut sudah kita dirikan kantor di Jakarta lantai 12 Blok M dan ini terus dilakukan diskusi rutin sehingga sangat serius dan sangat yakin bahwa akan mendukung program-program pemerintah, tentunya Pemerintah Aceh dalam hal peningkatan ekonomi untuk kawasan-kawasan yang ada di Aceh.
Perihal masalah mengkaji dan dukungan tadi, nah, apakah sudah dilakukan kajian secara baik melihat dukungan di kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Barsela baik dari Aceh Jaya hingga Subulussalam dan Singkil, apakah dukungan-dukungan konkrit misalkan pernyataan-pernyataan resmi secara pemerintah untuk usulan Aceh Hebat ini tentang KEK?
Begini. Persoalan usulan kan pemerintah sudah membuka kran-kran yang dibenarkan dalam undang-undang.
Yang pertama usulan sendiri oleh pemerintah daerah, kemudian usulan dari pemerintah provinsi, kemudian ditetapkan langsung oleh Menteri Perekonomian atau diusulkan melalui konsorsium.
Tentunya dalam hal penentuan bagi kita sendiri melihat dengan dianalisis atau dikaji ataupun disurvei kemarin tiga kabupaten oleh Pemerintah Aceh, bagi kita tidak ada permasalahan.
Itu adalah hak prerogatif pemerintah dalam melihat potensi-potensi keunggulan masing-masing oleh kebijakan provinsi.
Kalau itu tidak selesai, itu akan menjadi kecemburuan, tarik-menarik lintas kabupaten, ya, kan?
Ini yang kita sayangkan dan kita sesalkan, untuk apa ada tim kemarin yang sudah membuat skor-skor penilaian, kalau berani buka aja, diumumkan, ditransparankan.
Kalau berani Pemerintah Aceh buka kran secara transparan siapa-siapa kabupaten yang sudah layak. Begitu lho.
Sehingga semua orang bisa menerima dengan sportivitas?
Iya. Kalau seperti ini seolah-olah yang dibuka kran kompetisi. Saya seringkali mengatakan bahwa di kampungku dikompetisikan pertumbuhan ekonomi, artinya persyaratan untuk pertumbuhan ekonomi dikompetisikan.
Semestinya, kalau memang tim kemarin itu dibuka aja ke publik. Artinya semua media, semua LSM, dengan skor. Misal lahan skornya 40, pelabuhan skornya 10, kemudian yang lain-lainnya, sehingga jumlahnya 100, kan begitu.
Berarti kalau memang ada satu yang layak kita full-kan dan seluruh elemen di kawasan tersebut, pemerintah kabupaten saling sinergisitas, sehingga lahirlah kesamaan dalam membangun.
Kalau misalnya Abdya layak untuk mengusulkan KEK, silakan di Abdya. Tetapi Nagan Raya bandar udaranya diperbesar, hotel-hotelnya dipertajam. Kemudian di Aceh Jaya dijadikan sebagai pelabuhan pengumpul, kan begitu.
Jadi kalau sekarang dikompetisikan, ini yang saya tidak ngerti gitu lho. Jadi artinya, itu hak dari prerogatif pemerintah, tentunya kita berharap tidak ada alih-alih tertentu. Silahkan profesional, objektivitas. Kalau sudah tidak objektivitas, saya khawatirkan seperti KEK lhokseumawe.
Apakah ini sudah dibuat rancang modelnya, blueprint-nya, dari pengelolaan KEK Barsela?
Sudah. Kalau kita untuk pengusul dan konsorsium sudah siapkan. Kita hari ini berani mengatakan kita lebih siap dari yang lain.
Karena kenapa, karena kita duluan sudah membentuk holding, perusahaan induk di pusat. Kemudian kita bentuk konsorsium, perkumpulan perusahaan-perusahaan yang mau berkecimpung di dalam KEK ini, kemudian ditambah dengan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang sudah dibentuk sebagai pemilik saham, lahan dan pemilik perizinan, karena BUMD harus ada di dalam itu berapa persen disepakati, karena itu ada lah sumber pendapatan kabupaten setempat.
Dari hasil kajian Tim Percepatan Akselerasi yang dibentuk Pak Ilham Habibi itu, dimana yang layak untuk pusat KEK di Barsela?
Kita tetap mengatakan kenapa layak di Abdya, yang pertama, Pak Akmal Ibrahim (Bupati Abdya_red) jauh-jauh hari sudah melakukan tracing lahan 745 ha itu tidak boleh dimanfaatkan untuk hal lain tetapi khusus untuk pengembangan kawasan industri disitu.
Kedua, Bupati Abdya sudah membuat jalan 30 m, sudah ada body jalan dan sudah ada pengerasan. Kemudian Akmal Ibrahim sudah me-renja-kan (rencana kerja?) dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) daerah.
Akmal Ibrahim sudah membentuk perangkat BUMG yang lengkap. Akmal sudah membuat anggaran APBK berbasis kawasan industri.
Tentunya kita melihat hari ini bahwa dari sekian, kalau seandainya nanti kita memaksa kehendak tapi lahannya tidak ada, bagaimana investor mau menamkan investasi disitu? Karena lahan itu akan dikompensasikan kepada pengusaha selama 30 tahun. Itu free, tanpa bayar.
Oke. Apa saran Bapak agar ini tidak memunculkan gejolak di internal dalam upaya menetralisir kondisi pusat kendali KEK di Barsela itu?
Saya saran ke pemerintah hanya satu, bahwa tidak ada anak tiri tidak ada anak kandung disini. Objketivitas itu berdasarkan data dan fakta.
Artinya pemda itu harus membuka dokumen yang sudah ada yang disurvei kemarin scara transparansi, apabila perlu melibatkan media, silakan.
Survei kapan itu, oleh TPA Pak Ilham Habibi?
Bukan, survei yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Aceh. Dan hasilnya, Abdya mendapat skor yang tertinggi. Kenapa ga Aceh Selatan? Kenapa ga diambil tiga (daerah_red)? Kenapa harus tiga, sehingga tiga itu mengganggu eksistensi pemda, hari ini sudah sibuk dengan persoalan KEK.
Karena kenapa? Pemahakan KEK oleh kebanyakan daerah belum memahami. Dan kebanyakan masyarakat belum memahami. Seolah-olah KEK ini adalah lahirnya dana pemerintah nanti.
Padahal KEK bukan (seperti itu_red). KEK ini adalah sebuah kawasan ekonomi khusus yang diberikan lex spesialis oleh pemerintah dalam hal:
Yang pertama, pelayanan yang cepat tepat akurat dan profesional. Yang kedua adalah menyangkut dengan kenyamanan investasi. Yang ketiga adalah kebutuhan investasi ada dan mudah didapatkan. Kan begitu.
Sehingga kita menginginkan bahwa, kalau saya berharap, kepada pemerintah, marilah kita akhiri debat kusir tentang KEK ini. Lebih baik mana yang sudah siap aja lah, yang sudah ada lahannya, yang sudah ada kelengkapannya, fasilitasnya, yang sudah membentuk timnya.
Aceh Barat Daya sudah membentuk tim. Insya Allah siap dilaunching dan sudah ada rumusan KEK Halal Barsela.
Kenapa KEK Halal? KEK Halal satu-satunya di Indonesia nanti ada di Aceh.
Berarti ada tawaran keunikan?
Keunikan. KEK Halal, berbeda. Kenapa? Karena branding halal ini sudah diambil oleh seluruh dunia, betul gak? Sekarang kita mengambil KEK halal satu-satunya berada di Aceh, Indonesia.
Apa definisi KEK Halal dalam konteks KEK itu?
Artinya apa. Definisi KEK Halal itu pengelolaan keuangan secara syariah, tidak konvensional. Pembagian keuntungan tidak berbicara fee, tapi keuntungan bersama. Berbicara penerapan teknologi juga berbasis ‘no fee’, semuanya bersifat kehalalan. Pelayanan yang baik, bersih, rapi, sesuai syariah. Investasi dilakukan berdasarkan syariah.
Tentunya keunggulan itu sudah dikaji. Dan tim kita sudah berkonsultasi dengan Dewan Syariah Indonesia. Sudah berkonsultasi dengan Dewan KEK Nasional, bahwa untuk Abdya, karena ini prakarsa ISMI (Ikatan Saudagar Muslim Indonesia), karena ISMI ini adalah salah satu dari empat besar organisi muslim: NU, Muhammadiyah, MUI, dan ISMI, menggagaslah ini menjadi KEK Halal Barsela.(Ikbal Fanika)