kip lhok
Beranda / Dialog / Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Klarifikasi Soal Tudingan Rendah Realisasi Anggaran

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Klarifikasi Soal Tudingan Rendah Realisasi Anggaran

Sabtu, 24 September 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden. Foto: Humas Provinsi Aceh


DIALEKSIS.COM | Dialog - Pada hari Kamis, 22 September 2022, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah menyampaikan pendapat mereka terhadap nota keuangan dan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA-P) Tahun Anggaran 2022.

Diantara beberapa poin yang disampaikan, Banggar DPR Aceh meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk dapat mengevaluasi dan mengganti beberapa kepala dinas yang kinerjanya dianggap lemah, tak berprofesional, realisasi anggaran rendah, dan sumber daya yang lemah. Diantara pihak yang dituding oleh Banggar DPR Aceh ialah Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh

Namun benarkah kinerja Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh lambat dalam merealisasikan anggaran, atau benarkah tudingan DPR Aceh ini dilontarkan secara objektif?

Di sebuah kesempatan, reporter Dialeksis.com berhasil menghubungi Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden untuk meminta tanggapannya terhadap tudingan anggota dewan. Diskursus ini akan berfokus pada bagaimana prosedural anggaran di Baitul Mal Aceh berjalan sekaligus meminta klarifikasinya perihal apa yang menyebabkan Sekretariat Baitul Mal Aceh lambat dalam penyaluran anggaran.

Saat dimintai tanggapan, Rahmad Raden menyatakan, dirinya akan menanggapi secara normatif. Hal utama yang perlu diketahui publik, Baitul Mal Aceh mengelola uang zakat dan infaq umat. Sebenarnya, mekanisme dan sistem pemakaian anggaran di Baitul Mal Aceh sama saja dengan menganut sistem penyaluran anggaran APBA lainnya.

Hanya saja, kata dia, uang di Baitul Mal Aceh sifatnya uang umat. Jadi penyalurannya harus terverifikasi secara detail karena zakat tak boleh melenceng disalurkan dari orang-orang yang berhak menerima zakat.

Fakta lapangan, seperti apa?

Raden mengaku bahwa dalam tahun berjalan ini memang banyak mustahik (orang yang berhak menerima zakat) tidak sesuai sesuai dengan kriteria orang yang berhak menerima. Oleh sebeb itu, pihaknya juga tak bisa memaksakan uang di Baitul Mal Aceh disalurkan. Namun yang pasti, pihaknya mengaku akan memaksimalkan cakupan realisasi tersebut.

Di sisi lain, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh ini juga mengklarifikasi mengapa Sekretariat Baitul Mal Aceh dinilai lamban dalam merealisasikan anggaran.

Hal yang perlu diketahui publik, sebelumnya ada Silpa infaq dan zakat yang jika ditotal semuanya berjumlah Rp240 milyar.

Yang jadi masalah, Silpa Rp240 milyar ini tidak masuk ke dalam APBA 2022, tetapi dimasukkan ke dalam dokumen APBA-P 2022. 

Masalah utama Baitul Mal Aceh, sehingga tercermin kinerja dianggap kurang optimal?

Dan mengapa hal ini menjadi masalah? Dari hasil wawancara Dialeksis.com dengan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh ini ternyata masalahnya terletak di kebijakan pemakaian anggaran.

Raden menjelaskan, kewenangan anggaran infaq dan zakat untuk menentukan kemana arahnya disalurkan itu bukan di Sekretariat Baitul Mal Aceh, tetapi berada di pimpinan, dalam hal ini ketua serta anggota badan Baitul Mal yang jumlah terdiri dari lima orang.

Berdasarkan penjelasan Raden, kelima orang inilah yang menentukan arah kebijakan kemana uangnya ini harus disalurkan. 

Kemudian, hal yang wajib diketahui publik lagi ialah, setelah pimpinan menentukan arah kebijakan anggaran untuk disalurkan, kebijakan anggaran tersebut juga harus mendapat restu dari Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) supaya penyaluran anggaran zakat dan infaq tak salah dipergunakan dipandang dari sisi syariah.

Diketahui, jajaran orang yang tergabung di dalam DPS ini terdiri dari unsur ulama dan umara, akademisi dan juga mantan birokrat. 

Karenanya, Sekretariat Baitul Mal Aceh tak bisa sembarangan menyalurkan anggaran, dan segala kebijakan penyaluran dana umat harus mendapat persetujuan dari pihak DPS.

Dimana posisi sekretariat Baitul Mal Aceh bekerja?

Dijelaskan, setelah selesai penyusunan arah kebijakan oleh pimpinan serta disetujui oleh DPS, setelah itu baru kebijakan anggaran tersebut diserahkan ke Sekretariat Baitul Mal Aceh untuk dieksekusi.

“Bukan sekonyong-koyong disalurkan uang itu ke Sekretariat Baitul Mal, terus Kepala Sekretariat yang menentukan kemana uang itu akan dipakai terus kami menyalurkan, tidak! Tidak begitu. Kami hanya mengeksekusi apa yang sudah mereka arahkan,” ujar Rahmad Raden kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (24/9/2022).

Di samping itu, Raden menegaskan pihaknya bekerja sesuai dengan amanat Qanun Baitul Mal Aceh. 

Mengapa sekretariat Baitul Mal Aceh lambat realisasi anggaran?

Sebenarnya jawaban ini sudah terjawab di atas, yakni perencanaan anggaran Baitul Mal Aceh dalam mengelola dana umat serta pengeksekusian anggaran haruslah tepat sasaran, tak boleh melenceng dari mustahik.

Meski demikian, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh itu mengaku jika pihaknya di awal-awal kemarin pernah disampaikan bahwa ada penambahan anggaran melalui skema APBA-P.

Namun, yang menjadi pemicu kebimbangan mereka saat ini adalah APBA-P masuk di luar perencanaan. Dan mereka harus memikirkan bagaimana menyalurkan Rp240 milyar uang umat harus tepat sasaran kepada orang yang berhak menerima dalam kurun waktu tiga bulan.

“Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, diminta menyalurkan Rp240 milyar dana umat, di bawah tekanan harus tepat sasaran kepada mustahik, rasanya bukan hal yang begitu mudah juga ya,” ungkapnya.

Bagaimana anggaran APBA-P Baitul Mal Aceh?

Meski demikian, dirinya selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh mewakili personil Sekretariat Baitul Mal Aceh lainnya mengaku akan menyanggupi pemenuhan anggaran APBA-P 2022, meski dirinya juga tak menutup kemungkinan bahwa uang umat ini akan Silpa lagi ke depan.

“Meski kendalanya berat, tapi akan kita coba maksimalkan penggunaannya. Mungkin juga akan ada kemungkin Silpa lagi. Dari pada nanti uangnya tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Apakah selaku Kepala Sekertariat Baitul Mal Aceh merespon polemik dengan DPRA?

Mengaku Tak Ingin Berpolemik dengan DPR Aceh. Atas segala penyampaian yang disampaikan oleh Banggar DPR Aceh, Raden menegaskan, dirinya tak mau berpolemik dengan DPR Aceh.

Selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Raden menegaskan, dirinya hanya menjalankan amanah Qanun Baitul Mal yang mana tugas sekretariat hanyalah mengeksekusi dan melaksanakan apa yang sudah diambil kebijakan oleh pimpinan dan sudah disahkan oleh DPS.

“Kami tidak bisa mengeksekusi uang ini harus disalurkan kan kemana jika tidak ada belum ada kebijakan arah pemakaian anggaran,” pungkasnya.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda