kip lhok
Beranda / Dialog / Eksekutif dan Legislatif Ego

Eksekutif dan Legislatif Ego

Rabu, 31 Januari 2018 00:07 WIB

Font: Ukuran: - +


Pembahasan APBA terus menjadi perhatian publik di Aceh, dalam dialog Dialeksis dan Sekjen Konsorsium Gerakan Aceh Baru, Fajri Aidit SH terungkap betapa bergantungnya Rakyat Aceh pada Pengesahan APBA 2018. Berikut dialog Osi dari Dialeksis dan Fajri Aidit, SH.   

Osi : Masalah kemacetan pembahasan APBA, ini fenomena politik apa?

Fajri Aidit: Menurut hemat saya ini fenomena politik ego sektoral masing - masing legislatif dan eksekuti

Osi : Bukankah mereka pernah punya pengalaman politik bersama, kenapa bisa muncul ego sektoral?

Fajri Aidit: Kenapa saya mengatakan ego, karena pada prinsipnya tindakan kedua lembaga ini sama-sama tidak membawa pada kesejahteraan bagi masyarakat, Benar bahwa mereka punya dasar perjuangan yang sama, dan sebenarnya arah yang akan di bangun kedepan pun bisa dipastikan sama.

Osi: Apalagi mereka berjanji politik berjuang untuk kesejahteraan rakyat Aceh, lalu kenapa bertengkar?

Fajri Aidit: Inilah yang saya sebut ego sektoral, mereka saling mengklaim dan saling merasa bahwa lebih layak, Padahal apa yang dilakukan justru jauh dari apa yang dikehendaki yaitu mensejahterakan rakyat.

Osi: Okey, memang bisa saja APBA dipergubkan. Jelas kemenangan politik Irwandi tahadap DPRA. Lalu, apa keuntungan bagi rakyat

Fajri Aidit: Sebenarnya tidak ada yang menang jika APBA dipergubkan, Karena dengan dipergubkan maka Irwandi sendiri tidak bisa mendaratkan program-program yang sudah drumuskan dalam RPJM-nya yang berbasis pada visi misinya dalam masa kampanye dulu

Osi: Berarti justru memperkuat visi misi politik para anggota DPRA?

Fajri Aidit: Sebenarnya tidak juga, karena DPRA tdk dapat mengalokasikan pada program-program yang dibawa pada reses atau aspirasi lainnya, artinya kedua belah pihak tidak dapat memanfaatkan pada kepentingan pembangunan yang terencanakan.

Osi: Baiklah, bagaimana nasib rakyat kalo dipergubkan?

Fajri Aidit: Jika eksekutif memaksakan untuk tetap dipergubkan maka akan sangat merugikan bagi masyarakat, karena anggaran yang sudah ada tidak dapat disalurkan pada kepentingan kesejahteraan rakyat, terlebih alokasi anggaran otsus sangat terbatas tahunya yang hanya 25 tahun dengan ketentuan 2 persen selama 20 tahun dan 1 persen selama 5 tahun. Jika pembangunan kesejahteraan tidak terarahkan dengan baik maka sama halnya menenggelamkan kapal kesejahteraan seperti yang diungkat tersebut.

Osi: Berapa trilyun yang dialokasikan untuk 2017 dan 2018

Fajri Aidit: Dana Otsus Aceh 2018 sebesar Rp 8,029 triliun, sementara dana Otsus pada 2017 sebesar Rp 7,9 triliun.

Osi: Kalo dipergubkan, bukankah sesuai dengan APBA 2017? Lalu kelebihan yang dialokasikan untuk 2018, dikembalikan ke Jakarta

Fajri Aidit: Dalam pengalokasian dana tahun 2018 memang mengalami penurunan alokasi, Namun ini bukan hanya pada soal naik atau mengurangnya alokasi dana tapi bagaimana memanfaatkan dana tesebut untuk mensejahterakan rakyat, ini yg penting di pertimbangkan oleh legislatif dan eksekutif.



Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

Berita Terkait
riset-JSI
Komentar Anda