Beranda / Dialog / APBA: Bisa Memiskinkan!

APBA: Bisa Memiskinkan!

Rabu, 17 Januari 2018 17:15 WIB

Font: Ukuran: - +


Rustam Effendi - Dialeksis.com

Pembahasan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh hingga kini belum selesai, situasi ini mengundang berbagai komentar dari sejumlah pihak, Dialeksis berkesempatan mewawancarai satu akademisi paling kritis terkait APBA berikut wawancaranya.

Hampir setiap tahun APBA tersandera di DPRA. Irwan Johan sedikit membuka di mana kendala. Para anggota, rupanya menjalankan aksi "jaga tumpok": fokus ke dana aspirasi yang berjumlah sekitar 1,7 Trilyun rupiah. Bagaimana tanggapan bapak tentang hal ini?

Kita lihat dulu asasnya, APBA ini kan punya publik. Kita amanahkan kepada eksekutif untuk mengelola dana tersebut, yang diterjemahkan ke dalam bentuk program-program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak mungkin menjaga semua dana tersebut, lalu kita mengamanahkan kepada wakil kita di DPRA untuk menyusun, menelaah, menilai dan mensahkan bersama dengan eksekutif. Mana dana yang terlalu besar dipotong atau dirasionalisasikan. Mana dana yang dibuat oleh eksekutif (SKPA dan gubernur) dan mana yang disusun oleh DPRA. Masalahnya, DPRA tidak menelaah usulan yang diusulkan oleh eksekutif, tapi justru punya belanja sendiri. DPRA yang seharusnya berperan sebagai juri, rupanya juga bermain. Pengawas, sekaligus agen.  Untung-untungan, mana yang lebih banyak untung dalam membahas anggaran pada RAPBA 2018.

Nah, itu kan internal DPRA, bagaimana relasinya dengan pihak Eksekutif?

Sudah pasti ada. Di satu pihak, DPRA bukan menelaah anggaran yang diusulkan SKPA, tapi mengurus kepentingan sendiri. Soal mereka punya konstituen sah-sah saja. DPRA bukan mengelola anggaran. Di lain pihak,  eksekutif harus serius membahasnya. Lalu, kedua pihak harus membangun komunikasi yang positif. DPRA serta pak gubernur tidak keluar daerah, bahkan tidak keluar negeri sampai RAPBA 2018. Seperti pak Anis-Sandi di DKI yang menjaga RAPBDnya ketika di DPRD sudah kacau. Cuma kita di Aceh yang belum tuntas.

Keterlambatan ini, apa ada konsekuensinya?

Jelas ada. Tapi, mungkin, mereka sudah punya tabungan atau deposito. Walaupun 6 bulan tidak dapat gaji. Mereka bisa berekspektasi akan dapat 10 kali lipat ke depan. Mana mungkin DPRA mau melakukan hal itu, kalau tidak ada keuntungan bagi mereka. Tapi, Aceh Hebat tidak akan terwujud jika masih terus seperti ini kejadiannya setiap tahun.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa sudah terjadi saling sandera antara eksekutif dan legislatif. Nah, apakah Pusat masih bisa disalahkan?

Bukan pusat yang salah. Tahapan penyusunan anggaran itu sudah ada. Kapan KUA dan PPAS diselesaikan. Regulasi sudah jelas mengatur, tapi semua dilanggar. Di samping itu,  eksekutif juga punya kelemahan, misalnya muncul sinyalemen bahwa KUA hanya copy paste. KUA seharusnya dinamis, menurut data terbaru. Kebijakan perlu diupdate menurut kekinian.

Dilihat dari anatomi APBA, apakah merespon masalah kemiskinan?

Itu tadi, ketika terjadi copy paste seperti yang lalu, maknanya si perancang program tidak paham dan menganlisis, misalnya realitas kemiskinan. Tidak pernah ditelisik lebih dalam, apa keahlian dan bagaimana cara membantu mereka. Adanya, homogenisasi kebutuhan...dianggap sama semua. Misalnya, pengadaan cangkul semua, padahal cuma butuh 1 mesin kompressor untuk usaha tempel ban di pinggir jalan.

Apakah bapak ingin mengatakan bahwa politik anggaran masih tersandera oleh cara lama, rutin atau copy paste?

Iya, itu masalah pola pikir, dan teknik merancang tidak ada perubahan. Keahliannya tidak ada perubahan, sama seperti yang dulu, dah mati urat.

Kenapa itu bisa terjadi di kalangan birokrat?

Sudah keenakan. Tidak mau belajar. Fatalnya lagi, apabila salah memilih projeknya maka tidak akan menyentuh kebutuhan masyarakat. Sebagus apapun program seperti Aceh Teuga, Aceh Carong .... apabila isinya tidak menjawab kebutuhan esensial Aceh. Itu paling bahaya.

Apa itu tercermin dalam program pemerintahan irwandi?

Bapak bisa lihat dalam APBA yang sudah jadi nantinya. Tolong dilihat pada item belanja pembangunan, dibidang ekonomi misalnya. Program Aceh Meugoe nampak nanti. Di hulunya disentuh tidak! Misalnya bibit, pupuk, bendungan ... apakah ada dukungan, misalnya, untuk akses menuju lahan pertanian. Bagaimana dengan peningkatan keahlian bercocok tanam dan, yang tidak kalah penting adalah hilirisasi pertanian atau pengelolaan hasil dan nilai tambah produk.

Tadi dari segi anatomi tidak menyentuh masalah kemiskinan. Lalu, apa konsekuensi keterlambatan pengesahan APBA 2018 ini?

Besar sekali dampaknya. Misalnya dalam belanja ada input untuk nelayan:  bantuan boat, alat tangkap dan ada pelatihan, pengadaan bibit, pembinaan dan memperkuat kelembagaan petani. Ketika ini lambat maka dampaknya mereka menunggu dan uang tidak berputar. Di fisik ada pembangunan dan pemeliharaan jalan, ini implikasinya sangat besar terhadap masyarakat. Apalagi belum lagi ada proses tender atau lelang proyek yang akan diundur terus dari semestinya, dan bisa berimplikasi silpa atau tidak bisa direalisasikan dengan maksimal. Kalau PNS tidak ada masalah, gaji terus berjalan kalau para petani, nelayan, pedagang bagaimana nasibnya?

Kalau begitu siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini?

Kedua-duanya, eksekutif dan legislatif. Tapi eksekutif tidak semua salah karena harus ada pengesahan dari DPRA, yang dipilih dan diwakilkan oleh rakyat Aceh untuk mengurus daerah ini. Kalau saya jadi gubernur, maka akan saya pergubkan APBA itu.

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda