kip lhok
Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Kampus Dorong Riset Cannabis untuk Medis

Kampus Dorong Riset Cannabis untuk Medis

Senin, 03 Februari 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal (tengah) bersama Kajati Aceh, para peneliti dan akademisi di Balai Senat kampus setempat, Senin (3/2/2020). [Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masih hangat pembahasan tentang legalisasi ganja (cannabis) yang diusulkan anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli Kande dalam Rapat Kerja DPR bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) di gedung DPR, Kamis (30/1/2020) lalu.

Walau usulan tersebut ditarik kembali dan pihaknya meminta maaf, isu soal legalisasi cannabis terlanjur jadi pembahasan yang terus diulas dan kerap jadi bahan perbincangan atau diskusi publik dalam sepekan terakhir di Aceh. 

Puncaknya pada Senin (3/2/2020), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) secara resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Pemanfaatan Cannabis dalam Konteks Penelitian dan Industri di Balai Senat kampus setempat. 

Hadir para peneliti dan akademisi terkait seperti Akademisi Fakultas Kedokteran, Fakultas Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsyiah serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

"Provinsi Aceh diidentikkan dengan tiga hal yakni syariat Islam, kuliner (kopi dan mie Aceh) serta yang fenomenal adalah ganja (cannabis). Selama ini kita hanya memandang cannabiss dari sisi negatifnya saja, padahal manfaatnya dalam dunia medis sangat besar," buka Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unsyiah, Dr Safrizal Rahman dalam pemaparannya.

"Hasil penelitian menyebutkan, di antara manfaat cannabis yakni mampu membunuh sel kanker, menekan efek kemoterapi dan mengurangi kerusakan pada otak," jelas Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unsyiah itu.

Pihaknya meminta ke depan pemerintah mulai manaruh perhatian terhadap legalisasi cannabis untuk kebutuhan penelitian dan medis.

"Kalau cannabis dalam bentuk kering, kemungkinan untuk disalahgunakan masih sangat besar sebab mudah dihisap. Namun berbeda halnya bila dihasilkan melalui ekstraksi seperti halnya industri minyak nilam," tambahnya.

Selanjutnya Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal dalam sambutannya juga mendorong pemerintah agar mengeluarkan regulasi terhadap perizinan cannabis untuk kebutuhan penelitian dan medis.

"Saya perlu tekankan, legalisasi ganja bukan untuk memotong rantai kemiskinan, tetapi untuk penelitian dan kebutuhan medis," tegas Rektor Unsyiah itu.

"Kalau berharap petani kita bisa kaya dari ganja, jangan berharap. Mereka para trader yang malah bermain soal keuntungan bisnis ini," tambahnya.

Prof Samsul Rizal berharap dikeluarkannya qanun tentang cannabis untuk kebutuhan penelitian dan medis di perguruan tinggi. Pihaknya juga berwacana agar Unsyiah punya pusat penelitian atau laboratorium khusus cannabis dengan standarisasi yang mumpuni.

"Diizinkan menanam cannabis atau memanfaatkan hasil sitaan kejaksaan, namun khusus untuk kebutuhan penelitian ini," pungkasnya.

Selanjutnya Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Aryos Nivada dalam forum tersebut juga menyampaikan hingga saat ini pemerintah dan ulama masih kurang menerima keberadaan pemanfaatan cannabis dikarenakan informasi utuh tentang manfaat yang sangat penting di dunia medis belum diterima secara utuh.

"Kalau ini untuk kepentingan medis, ya ke depan didorong saja untuk dilegalkan," ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam yang hadir dalam forum diskusi tersebut ikut mengapresiasi rencana tentang regulasi cannabis untuk kebutuhan penelitian dan medis.

"Kita apresiasi, tetapi bukan mengizinkan ya. Sebab tidak boleh sembarangan walau untuk kebutuhan penelitian. Kalau tidak ada izin atau regulasi yang mengatur itu, siapa saja yang terlibat bisa dikenakan hukum formil dan Undang-undangnya jelas," ungkap Kajati Aceh.

"Kalau untuk kebutuhan medis sebenarnya kami tidak bisa melarang, namun perlu izin dengan pihak terkait seperti Kepolisian, BNN (Badan Narkotika Nasional), Kementrian Kesehatan dan Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan)," jelasnya.

Kemudian menutup forum diskusi tersebut, Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal menyampaikan akan ada FGD selanjutnya dengan skala yang lebih besar dan menghadirkan pihak-pihak terkait memuluskan regulasi penggunaan cannabis untuk kebutuhan penelitian dan medis di Aceh.

"Dalam forum selanjutnya, kita juga bakal mengundang akademisi dari kampus lain seperti UI dan Unpad yang juga punya wacana sama dengan Unsyiah terhadap legalisasi cannabis untuk kebutuhan penelitian dan medis," pungkasnya.

Jalan panjang legalisasi cannabis (ganja) di Aceh untuk kebermanfaatannya yang tak terkira, akankah mendapat titik terang? Jawabannya, bagaimana cara pandang pemangku kebijakan kita dalam memandang cannabis nantinya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda