Buku Penistaan Agama, Kerukunan Ummat Dipertaruhkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Baga
Buku Bernuansa Penyimpangan Akidah di Aceh Barat. [Foto: Kumparan]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh kembali digegerkan dengan sebaran buku yang dapat mendangkalkan aqidah bagi ummat Muslim. Sebenarnya ini bukan persoalan baru untuk negeri di ujung barat pulau Sumatera. Persoalan yang sama dengan modus yang berbeda sebelumnya juga sudah melanda negeri Serambi Mekkah ini.
Kali ini sasaran mereka dimulai dari Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Buku dan selebaran bernuansa penyimpangan akidah umat ini disebarkan kepada pedagang, tukang sapu, tukang parkir di Pasar Induk Bina Usaha.
Spontan media September ini Aceh digegerkan dengan pembahasan penyebaran buku dan selebaran ini. Semua pihak, pemuka agama, pihak berkompete, angkat bicara, bahkan pihak penyidik ikut memberikan statemen.
Bagaimana kasus yang mencuat di negeri Teuku Umar itu menjadi pembahasa public, Dialeksis.com merangkumnya dari berbagai sumber.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Lem Faisal mengatakan, upaya seperti ini sebelumnya juga sudah pernah terjadi.
"Itu dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menginginkan agar timbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Biasanya misi oknum yang melakukan hal demikian itu ingin mungusik kedamaian dan ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah beragama," jelasnya.
Menurut Lem Faisal, kepada Dialeksis.com, mereka ingin mengadu domba umat beragama, terutama sekali Muslim dan umat-umat lainnya di Aceh ini atau minoritas yang lain.
Sebagai Ketua MPU Aceh, Lem Faisal menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan buku-buku seperti itu, harap melaporkan kepada pihak berwajib. Masyarakat harus waspada, tidak perlu juga terlalu berlebihan. Misi ini dilakukan adalah upaya mengadu domda.
"Kalau masyarakat sudah memahami bahwa ini misi pengadu domba maka tidak akan berburuk sangka atau suudzon kepada siapapun. Kami berterima kasih juga kepada masyarakat yang sangat peduli dan bisa memilah-milah mana buku yang positif dan negative. Kita bersyukur masyarakat kita proaktif,” sebutnya.
Sementara di Aceh Barat juga ada reaksi. Tempay pertama beredarnya buku; Ketika Nafiri Berkumandang, Doa Insan Pancasilais Demi Keutuhan NKRI, Islam Logis Tema 3, Fakta dan Bukti Logis Allah SWT Bukan Tuhan dan Sabda Isa/Yesus tentang Penghakiman di Hari Kiamat-Ajaran Muhammad yang Menirukan Penghakiman Hari Kiamat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Aceh Barat pada medio September 2021 melakukan Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian kasus penyebaran buku yang meresahkan itu.
FGD melibatkan berbagai unsur, diantaranya unsur Kodim Aceh Barat, Polres Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Meulaboh, Badan Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua FKUB, tokoh lintas agama, organisasi masyarakat Islam, dan unsur-unsur terkait lainnya.
Kakankemenag Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi sangat menyayangkan penyebaran buku yang mengandung unsur penistaan agama dan pendangkalan akidah tersebut. Hal itu dapat memecah belah dan mengganggu kerukunan umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Khairul menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya upaya pendangkalan akidah di Kabupaten Aceh Barat pada Senin, 13 September 2021 lalu. Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya menugaskan penyuluh agama Islam bekerjasama dengan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat untuk mengidentifikasi dan menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Hasil penelusuran, didapati beberapa buku yang mengandung penistaan dan pendangkalan. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya melakukan koordinasi FGD.
Khairul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta tidak melakukan hal-hal yang anarkis yang melanggar hukum. Dia meminta agar masyarakat selalu memantau, mengawasi, dan melaporkan kepada penegak hukum jika terdapat upaya-upaya yang mencurigakan terkait permasalahan itu.
Hasil FGD, pihaknya berharap kepada Polres Aceh Barat untuk mengungkapkan kasus dan menangkap pelaku pendangkalan akidah itu.
Untuk menangkal kasus serupa, pihaknya memperkuat koordinasi forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan unsur lainnya. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan keagamaan, penguatan keyakinan terhadap agama, peningkatan pemahaman nilai-nilai pancasila, serta saling menghargai dan menghormati perbedaan.
Ketua MPU Aceh Barat, H Abdurrani Adian mengucapkan terima kepada Kemenag Aceh Barat yang sudah memfasilitasi forum FGD. Forum itu perlu dilakukan agar masyarakat tahu, bahwa tokoh pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas agama dalam persoalan ini tidak tinggal diam dan akan ikut bertanggungjawab agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Ia menambahkan, untuk mencegah kasus yang sama, pihaknya menginstruksikan kepada MPU seluruh kecamatan agar waspada dan berhati-hati. Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, serta mengimbau kepada masyarakat harus berhati-hati menerima buku-buku tersebut.
Apa Maksud dan Tujuan?
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr EMK Alidar mengecam aksi OTK yang mencoba meruntuhkan keharmonisan umat beragama di Aceh. Perilaku menyebar pemahaman sesat kepada umat beragama merupakan sebuah kesalahan, perlu ditindaklanjuti untuk diketahui motif dibalik oknum penyesatan akidah.
"Dia (OTK) menyebarkan buku dengan maksud dan tujuan apa. Kalau ketemu orangnya, bisa saja kita amankan agar kita tahu apa motif dari penyebaran buku tersebut," ujar Alidar kepada Dialeksis.com.
Kadis Syariat Islam meminta agar warga Aceh tetap hati-hati pada penyebaran buku yang notabenenya bertentangan dengan akidah beragama.
Bila perlu, sebutnya, ketika masyarakat menemukan oknum penyesatan agama melalui buku atau selebaran yang dibagikan, sebaiknya bagi warga untuk menanyakan langsung ke si penyebar apa maksud dan tujuan dari buku tersebut.
"Atau diamankan dulu orangnya kalau bisa, nanti lapor ke pihak berwajib. Sehingga nanti kita tahu apa motif si penyebar dan mengapa dibagi-bagikan buku dengan cara menyudutkan akidah umat beragama," jelas Alidar.
Aceh juga pernah mencatat sejarah dalam persoalan ini. Sebelumnya pernah ada Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yaitu sebuah organisasi yang dinilai menyimpang dari akidah.
Semenjak tahun 2016, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menfatwakan, keberadaan Gafatar haram, sehingga setiap pengurusnya juga telah diproses hukum.
Soal buku di Aceh Barat, Kadis Syariat Islam Aceh, curiga jika penyusupan penyimpangan akidah itu dilakukan oleh oknum -oknum ini ingin melemahkan benteng syariat di Aceh. Oleh karenanya, Alidar berharap agar semua kalangan masyarakat Aceh untuk memperkuat iman dan waspada terhadap penyimpangan.
"Benteng harus kita perkuat lagi. Akidah umat harus kita perkuat. Dan tentu saja harus selalu waspada pada hal-hal yang memang dicurigai menyimpang dari akidah agama," jelasnya.
Terorganisir
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Aceh, Dr Syafrilsyah Syarief menilai, kegiatan pendangkalan akidah dengan cara penyebaran buku bernuansa aliran sesat, merupakan kegiatan terorganisir dan terselubung. Indikasi pergerakan yang dilakukan secara massif, pastinya membutuhkan banyak dana.
"Mereka (oknum) menyebar buku aliran sesat di Aceh tentunya ada resiko besar yang mereka hadapi. Aceh dikenal kental dengan regeliusnya. Untuk menggerakkan orang, pastinya ada ongkos lelah dan kompensasi resiko dari dalang dibalik ini," ujar Dr Syafrilsyah kepada Dialeksis.com.
Menurut Dr Syafrilsyah, akan menjadi sebuah kemenangan besar bagi oknum itu bisa menggiring masyarakat Aceh keluar atau murtad dari agamanya. Aceh ingin digoyangkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab secara bertahap dari dalam.
"Aceh adalah satu-satunya provinsi Indonesia yang secara legal berhak untuk menjalankan syariat Islam. Kita tidak bisa menyangkal bahwa terdapat juga orang yang tidak senang dengan Nanggroe Syariat. Oknum ini berusaha keras menjadikan Aceh tidak bisa sukses dengan agenda syariatnya. Salah satunya dengan cara seperti ini," jelas Dr Syafrilsyah.
Menurut ketua IKADI ini, mengimbau agar Pemerintah Aceh menindak pelaku penyebaran ajaran sesat melalui buku-buku di Aceh Barat. Apabila kegiatan bertema pendangkalan akidah ini terus dibiarkan, maka lama-kelamaan Aceh akan mampu disusupi dan digoyangkan dari dalam oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab itu.
"Biasanya, kegiatan terselubung ini dilakukan secara bertahap. Awalnya dari buku-buku, setelah itu masyarakat akan dipanggil untuk mengikuti pertemuan dan diajak masuk ke dalam kelompoknya. Bukan tidak mungkin, hal seperti ini bisa saja terjadi," ungkap Dr Syafrilsyah.
Untuk itu, Dr Syafrilsyah mengimbau agar masyarakat tetap waspada pada aliran sesat serta memperkuat keimanan dengan mendalami ilmu agama.
"Masyarakat harus sadar bahwa akidah itu tidak cukup dengan apa adanya. Harus selalu kita jaga, kita semai, dan juga ikut pembelajaran lebih lanjut. Agar karakter kita sebagai umat beragama bisa tetap kuat dan tidak tergoyahkan oleh apapun," pungkas Ketua DPW IKADI Aceh Dr Syafrilsyah.
Sementara itu, Polda Aceh juga menaruh perhatian terhadap persoalan sebaran buku di Aceh Barat. Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dugaan sementara penyebaran buku itu dilakukan oleh kelompok tertentu yang ingin membuat gaduh Aceh khususnya Aceh Barat.
“Dugaan sementara itu merupakan upaya propaganda yang dilakukan oleh kelompok tertentu, dengan tujuan untuk menciptakan suasana gaduh di Aceh khususnya Aceh Barat,” kata Winardy, kepada media.
Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait OTK yang menyebarkan buku dan selebaran tersebut.
“Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kejadian serta identitas OTK dimaksud, supaya motif dan tujuannya terungkap,” sebut Kombes Winardy.
Dia meminta kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Barat untuk ikut membantu pihak kepolisian agar kasus tersebut bisa terungkap secepatnya.
Menurutnya, FKUB Aceh Barat yang beranggotakan pemuka agama dari Agama Islam, Kristen, Protestan dan Buddha, untuk berkolaborasi melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
Upaya itu agar dapat menerangkan fakta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi, agar masyarakat tenang. Biar pihak Polri dan instansi terkait melakukan investigasi, sebut Winardy.
Ketahanan masyarakat Aceh yang kental dengan Islaminya, kini kembali diuji. Upaya untuk disharmoni yang dilakukan oleh mereka (pelaku penyebaran buku di Aceh Barat) merupakan sebuah ujian.
Apakah rakyat Aceh mampu menghadapinya dengan bijak, menggalang persatuan, membentengi diri dan menyerahkan persoalan itu kepada aparat penegak hukum.
Bagaimana kisah selanjutnya dari penyebaran buku pendangkalan akiqah ini, pihak penyidik akan melakukan investigasi, kita tunggu saja apa hasilnya. *** Bahtiar Gayo