Beranda / Data / Simak! Ini Profil Partai Baru yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024

Simak! Ini Profil Partai Baru yang Bakal Bertarung di Pemilu 2024

Minggu, 24 Juli 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Enam Partai Baru yang Bakal Berpartisipasi di Pemilu 2024. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Data - Menjelang Pemilu 2024, sudah banyak bermunculan partai politik baru yang jadi alternatif bagi pemilih dalam mengarahkan pilihan politiknya. 

Sekaligus mengarahkan kepercayaannya guna memperjuangkan kepentingan publik maupun kepentingan bernegara. 

Tentunya, masyarakat Indonesia penting memahami profil partai-partai baru yang kini telah muncul di publik agar tidak menyesal di kemudian hari. 

Terkait hal itu, Litbang Dialeksis.com menelusuri dari berbagai sumber informasi dan data terkait profil partai-partai baru tersebut. 

Ini ulasan yang dirangkum Litbang Dialeksis.com. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut: 

Partai Nasional 

1. Partai Ummat 

Merupakan partai baru yang didirikan oleh Amien Rais. Apabila dilihat dari awal mula pembentukannya, partai ini terbentuk setelah hubungan Amien Rais dengan beberapa politisi PAN sempat renggang.

Saat ini sudah ada sebanyak 99 orang pendiri Partai Ummat yang mewakili 34 Provinsi. Untuk diketahui, partai ummat ini terbuka untuk semua kalangan, baik muslim ataupun non muslim.

2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Merupakan partai baru yang didirikan oleh Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat. 

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini didirikan pada tahun 2021. Partai ini didirikan bersama Mirwan Amir, Ian Zulfikar, Bobby Triadi, dan Sri Mulyono. 

3. Partai Pelita

Merupakan partai baru yang didirikan oleh Din Syamsuddin, Mantan Ketua PP Muhammadiyah. 

Partai ini didirikan pada 28 Februari 2022, dan baru saja mendapat Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. 

Jabatan Ketua Umum Partai dipegang oleh Beni Pramula, mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah.

4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Merupakan partai yang baru mendapat SK Kemenkumham pada Rabu, 20 Mei 2022. Pada awalnya, partai ini telah mendeklarasikan diri pada 10 November 2019. 

Adapun tokoh-tokoh yang menempati posisi elit partai diantaranya, Anis Matta sebagai ketua umum, Fahri Hamzah sebagai wakil ketua umum, dan Mahfudz Siddiq sebagai Sekjen.

5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Partai ini baru mendapat Surat Keputusan Pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada Desember 2020. 

Partai ini diprakarsai oleh seorang mantan aktivis sekaligus Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), yakni Agus Jobo.

6. Partai Rakyat

Partai ini baru mendapat Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham pada tahun 2021. Adapun ketua umum dari partai rakyat ini adalah Arvindo Noviar. 

Partai lokal Aceh, Foto: Ist

Partai Lokal Aceh

1. Partai Adil Sejahtera

Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh mendapat Surat Keputusan pengesahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh 

pada tanggal 30 Desember 2021. 

Adapun Ketua MPP PAS Aceh adalah Tgk. H. Bulqaini. 

2. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Partai SIRA disahkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh tertanggal 8 Juni 2022. 

Adapun Ketua Partai SIRA adalah Muhammad Nazar.

3. Partai Islam Aceh (PIA)

Partai baru ini dideklarasikan pada Juni 2021. Partai lokal ini mengusung agama sebagai ideologi gerakan. 

Ketua Partai Islam Aceh (PIA) adalah Bustami Usman Tiro. 

4. Partai Darul Aceh (PDA)

Partai Daerah Aceh (PDA) resmi berganti nama menjadi Partai Darul Aceh, dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenkumham Aceh. 

Perubahan tersebut tertuang dalam keputusan (SK) Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh dengan nomor W.1-352.AH.11.01 Tahun 2021, tertanggal 1 November 2021. 

Perubahan nama keempat partai besutan ulama Aceh itu karena kembali tidak mencapai electoral threshold (ET) atau ambang batas partai politik pada pesta demokrasi lalu. 

Ketua Partai Darul Aceh (PDA) adalah Tgk Muhibbussabri. 

Demikianlah ulasan mengenai partai baru yang bisa mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi di Pemilu 2024 mendatang.

Silakan pemilih menentukan hak politik anda tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Litbang Dialeksis.com hanya mendorong agar pemilih lebih melek politik serta cerdas berpolitik dalam menentukan pilihan politiknya. (Nor)Partai lokal Aceh

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda