DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menyambut HUT TNI ke-80 (5 Oktober 2025), redaksi Dialeksis menelusuri ulang tapak perubahan nama ketentaraan Indonesia: dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), berganti ke Tentara Republik Indonesia (TRI), dan akhirnya resmi bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penetapan 5 Oktober sebagai hari lahir TNI merujuk pada maklumat pemerintah yang mengubah BKR menjadi TKR momentum pertama institusionalisasi tentara kebangsaan di awal revolusi.
Pasca-Proklamasi, PPKI membentuk BKR (22 Agustus 1945) sebagai wadah keamanan sipil-bersenjata. Situasi perang kemerdekaan yang kian mendesak membuat pemerintah mengeluarkan maklumat pada 5 Oktober 1945 mengubah BKR ditata ulang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Ulang Tahun TNI.
Menjelang 1946, pemerintah menata organisasi agar lebih seragam menurut standar militer. Pada 7 - 8 Januari 1946 TKR diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (penamaan transisional/administratif di dokumen pemerintah dan markas), lalu pada 26 Januari 1946 pemerintah menetapkan Tentara Republik Indonesia (TRI) sebagai tentara reguler negara. Rujukan arsip Kementerian Pertahanan dan ANRI mencatat fase ini sebagai langkah “penyempurnaan organisasi” dari TKR menuju TRI.
TRI belum sepenuhnya menyatukan kekuatan bersenjata rakyat yang masih terpecah dalam berbagai laskar. Untuk itu, 3 Juni 1947 Presiden menetapkan penggabungan TRI dengan laskar-laskar perjuangan menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan perang resmi Republik yang memayungi darat, laut, dan udara. Sejarah resmi TNI juga menegaskan tanggal ini sebagai tonggak konsolidasi kekuatan militer republik.
Di masa Demokrasi Terpimpin/Orde Lama hingga Orde Baru, TNI dan Kepolisian berada dalam satu payung ABRI. Reformasi memisahkan kembali Polri dari TNI: Instruksi Presiden No. 2/1999, kemudian Tap MPR No. VI & VII/2000 menegaskan pemisaahan dan fungsi masing-masing. UU No. 34/2004 mengukuhkan nama dan peran TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan netral.
Ringkas Kronologi Perubahan Nama
• 22 Agustus 1945 BKR dibentuk (cikal bakal kekuatan keamanan pasca-Proklamasi).
• 5 Oktober 1945 ” BKR ’ TKR (maklumat pemerintah); tanggal ini diperingati sebagai HUT TNI.
• 7“8 Januari 1946 ” Penyesuaian nomenklatur TKR ’ Tentara Keselamatan Rakyat (transisi penataan organisasi).
• 26 Januari 1946 ” TKR/Tentara Keselamatan Rakyat ’ TRI (penetapan pemerintah; tentara reguler Republik).
• 3 Juni 1947 ” TRI + laskar ’ TNI (penyatuan kekuatan bersenjata Republik).
• 1960-an“1998 ” TNI dalam payung ABRI bersama Polri.
• 1999“2000 ” ABRI dipisah; TNI dan Polri berdiri sebagai institusi berbeda (Inpres 2/1999; Tap MPR VI & VII/2000).
• 2004 ” UU 34/2004 menegaskan nama, peran, dan jati diri TNI.
perayaan seremonial. Ia adalah pengingat bahwa kelahiran TKR yang lalu bertransformasi menjadi TRI dan TNI adalah proses institusionalisasi pertahanan negara: dari barisan keamanan rakyat menjadi angkatan perang modern yang tunduk pada konstitusi dan otoritas sipil, sekaligus beradaptasi dari era ABRI menuju TNI profesional pasca-Reformasi.