Komdigi Temukan 1.923 Hoaks Sepanjang 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Redaksi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) mencatat sepanjang tahun 2024, sebanyak 1.923 isu hoaks ditemukan tersebar di berbagai platform digital. Data tersebut dirangkum berdasarkan temuan bulanan dan kategori hoaks yang tersebar di masyarakat.
Distribusi Hoaks Berdasarkan Bulan
Berdasarkan temuan bulanan, bulan Oktober menjadi puncak penyebaran hoaks dengan 215 isu, sementara Februari tercatat sebagai bulan dengan jumlah hoaks terendah, yaitu 131 isu.
Berikut rincian distribusi temuan hoaks per bulan selama tahun 2024. Pada bulan Januari ditemukan 143 hoaks, Februari 131 hoaks, Maret 162 hoaks, April 143 hoaks, Mei 164 hoaks, Juni 153 hoaks.
Selanjutnya, Komdigi pun mencatat ada 170 hoaks temuan pada bulan Juli 2924, Agustus 162 hoaks, September 173 hoaks, Oktober 215 hoaks, November 166 hoaks, dan Desember141 hoaks
Kategori Hoaks yang Dominan
Temuan hoaks terbanyak berasal dari kategori penipuan, yang mencatatkan 890 isu hoaks, jauh mengungguli kategori lainnya. Di urutan kedua terdapat hoaks dengan tema politik sebanyak 237 isu, diikuti oleh kategori pemerintahan dengan 214 isu.
Berikut rincian temuan hoaks berdasarkan kategori, yaitu Penipuan sebanyak 890 isu, Politik 237, Pemerintahan 214, Kesehatan 163, Kebencanaan 145, Lain-lain 84, dan Internasional 50 isu hoaks.
Kemudian, Komdigi pun menemukan isu hoaks Pencemaran nama baik sebanyak 50, Perdagangan 35, Kejahatan 33, Keagamaan 8, Pendidikan 8, dan isu Mitos ada 6 hoaks.
Temuan isu hoaks berdasarkan kategori selama 1 Januari-31 Desember 2024. [Foto: dok. Komdigi]Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Hoaks
Komdigi terus mengupayakan langkah strategis untuk menekan penyebaran hoaks. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain peningkatan literasi digital masyarakat, memperkuat sistem monitoring konten, serta bekerja sama dengan platform digital untuk menghapus konten yang menyesatkan.
Komdigi mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan hoaks yang ditemukan. “Langkah ini dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari disinformasi,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan memanfaatkan kanal pelaporan resmi yang tersedia untuk melaporkan informasi yang dicurigai sebagai hoaks.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya hoaks, diharapkan upaya bersama ini dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari informasi yang menyesatkan.[red]
- Ambil Keuntungan dari Bencana Kebakaran, Jaksa Agung California Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
- Polisi Ringkus Tiga Penjudi Online di Simeulue
- Gadai Mobil Rental Berujung Penipuan, Polresta Banda Aceh Ungkap Update Terbaru
- Resmikan AI Center Pertama di Indonesia, Meutya Hafid: Dukung Ketahanan Pangan