Beranda / Data / Industri Kosmetik Indonesia Melaju Pesat: Keamanan Produk jadi Tantangan

Industri Kosmetik Indonesia Melaju Pesat: Keamanan Produk jadi Tantangan

Minggu, 26 Januari 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

dr. Masry, Sp.An., dokter spesialis anestesi sekaligus praktisi kesehatan. Foto: for dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), jumlah pelaku usaha kosmetik di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. 

Pada tahun 2023, terdapat 1.039 unit usaha yang kemudian melonjak menjadi lebih dari 1.200 unit usaha pada tahun 2024. Dari angka tersebut, industri kecil dan menengah (IKM) mendominasi dengan kontribusi sebesar 89 persen.

Laporan dari Statista.com memprediksi pasar kosmetik di Indonesia akan tumbuh sebesar 4,86 persen per tahun pada periode 2024-2029. 

Data dari platform riset pasar FMCG, Compas.co.id, turut mengungkap bahwa enam dari sepuluh merek kosmetik dengan penjualan tertinggi di e-commerce adalah merek lokal, dengan pangsa pasar melebihi 60 persen. Bahkan, pendapatan sektor kosmetik Indonesia pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp30 triliun, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap produk lokal.

Potensi besar industri kosmetik juga ditunjukkan melalui inovasi yang berkembang di berbagai daerah, termasuk Aceh. Salah satu brand skincare lokal, Yagi Natural, diproduksi di Merduati, Kota Banda Aceh. Produk bodycare berbahan dasar lemak coklat ini menjadi merek skincare pertama dari Kutaraja, diproduksi di satu-satunya pabrik skincare di Aceh.

Tidak hanya itu, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berhasil menciptakan inovasi kosmetik bernama Recycle Eyebrow Cream. Produk ini memanfaatkan ekstrak limbah kulit pisang sebagai pewarna alami sekaligus penutrisi alis, menjadi solusi kosmetik berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Namun, pesatnya perkembangan industri kosmetik juga menghadirkan tantangan, terutama terkait keamanan produk. Pada tahun 2024, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh mengungkap peredaran kosmetik berbahaya di sejumlah klinik kecantikan di Aceh. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik yang dilakukan pada 19-23 Februari 2024.

“Kami telah memeriksa 22 klinik kecantikan serta agen kosmetik di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Bireuen, dan Lhokseumawe. Hasilnya, 15 tempat memenuhi ketentuan, sementara tujuh lainnya melanggar aturan. Dari tujuh tempat tersebut, satu klinik dan tiga reseller teridentifikasi mendistribusikan kosmetik racikan tanpa izin edar (TIE),” jelas Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, Kamis (29/2).

Yudi juga menyebutkan, tiga reseller lainnya menjual kosmetik dengan bahan berbahaya, seperti Skin Glowing Day Cream, Collagen Day and Night Cream, serta produk lainnya. Kosmetik-kosmetik ini ditemukan dalam bentuk injeksi pemutih dan krim pemutih dengan kandungan bahan terlarang.

“Peredaran kosmetik berbahaya ini dipicu oleh keinginan masyarakat untuk memperbaiki penampilan tanpa mempertimbangkan keamanan, mutu, dan manfaat produk,” tambahnya.

Maraknya penggunaan produk skincare di masyarakat mendapat perhatian dari dr. Masry, Sp.An., dokter spesialis anestesi sekaligus praktisi kesehatan. Menanggapi hal tersebut, dr. Masry memberikan sejumlah imbauan penting untuk memastikan penggunaan skincare yang aman dan efektif.

Pertama, dr. Masry menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan produk skincare yang telah memiliki izin edar dari BPOM untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. 

"Masyarakat harus menghindari produk yang mengandung bahan berisiko tinggi seperti alkohol, asam salisilat, dan retinol yang tidak sesuai dengan kebutuhan kulit," ujarnya kepada Dialeksis, Minggu (26/01/2025).

Selanjutnya, kata dia, jika pengguna mengalami iritasi seperti gatal, perih, kemerahan, atau pengelupasan kulit, dr. Masry menekankan pentingnya berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit untuk penanganan yang tepat. 

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan produk skincare yang bersifat terapi sebaiknya dilakukan di bawah pengawasan dokter untuk menghindari efek samping.

Terakhir, dr. Masry mengingatkan agar skincare tidak digunakan saat berada di luar ruangan tanpa perlindungan tambahan, karena polusi dan paparan sinar matahari dapat memperburuk kondisi kulit. 

“Pemakaian skincare yang tepat dapat mencegah berbagai masalah kulit, seperti jerawat, flek hitam, keriput, dan sunburn. Namun, apabila muncul tanda-tanda peradangan, segera konsultasikan dengan dokter spesialis kulit atau dermatologi terdekat,” jelasnya. 

Di sisi lain, kata dia, dengan potensi besar yang dimiliki, industri kosmetik Indonesia perlu memastikan bahwa setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan, demi kesehatan dan kepercayaan konsumen.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI