Beranda / Data / Aceh Tertinggi, Ini Daftar Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan Terbanyak di Indonesia

Aceh Tertinggi, Ini Daftar Provinsi dengan Kasus Pemerkosaan Terbanyak di Indonesia

Minggu, 14 Juli 2024 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi BPS dengan data kasus pemerkosaan di seluruh Indonesia. Foto: Kolase Dialeksis.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data mengejutkan terkait kasus pemerkosaan di Indonesia. Laporan "Statistik Kriminal 2023" menunjukkan Aceh berada di puncak daftar provinsi dengan jumlah kasus pemerkosaan tertinggi sepanjang tahun 2023.

Tercatat 135 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh selama tahun lalu, disusul Jawa Barat dengan 114 kasus dan Jawa Timur dengan 106 kasus. Secara nasional, total 1.443 kasus pemerkosaan dilaporkan di seluruh Indonesia pada 2023, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.

Data BPS juga mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah kasus pemerkosaan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan lonjakan mencapai 23,97 persen. Fenomena ini menjadi sorotan serius mengingat Aceh dikenal sebagai "Serambi Makkah" yang menerapkan syariat Islam secara ketat, termasuk hukuman cambuk bagi pelaku zina.

Ironisnya, tingginya angka kasus pemerkosaan di Aceh memunculkan pertanyaan tentang efektivitas perlindungan terhadap perempuan di provinsi tersebut. Berbagai pihak berpendapat bahwa budaya yang mengistimewakan laki-laki dan kurangnya pendidikan seksual turut berkontribusi pada tingginya angka kekerasan seksual.

Sementara itu, Mahkamah Syar'iyah Aceh justru melaporkan jumlah kasus perkosaan yang lebih tinggi dibandingkan data BPS, seperti dilansir Antara, Rabu (10/7/2024). Meskipun sanksi maksimal bagi pemerkosa telah ditetapkan berdasarkan qanun yang berlaku, Komnas HAM perwakilan Aceh mengingatkan pentingnya pemenuhan hak korban secara maksimal.

Jawa Barat, yang menempati posisi kedua, mencatatkan peningkatan drastis dari 37 kasus pada 2021 menjadi 114 kasus pada 2022. Demikian pula dengan Jawa Timur di posisi ketiga, yang mengalami kenaikan signifikan dari 51 kasus menjadi 106 kasus.

Di sisi lain, Sumatera Utara menunjukkan penurunan kasus yang cukup berarti, dari 202 kasus pada 2021 menjadi 68 kasus sepanjang 2022.

Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 menurut BPS:

  1. Aceh: 135 kasus
  2. Jawa Barat: 114 kasus
  3. Jawa Timur: 106 kasus
  4. Sulawesi Selatan: 101 kasus
  5. Sumatera Utara: 68 kasus
  6. Lampung: 61 kasus
  7. Nusa Tenggara Barat: 60 kasus
  8. Sumatera Selatan: 59 kasus
  9. DKI Jakarta (Metro Jaya): 59 kasus
  10. Nusa Tenggara Timur: 55 kasus

Data ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus pemerkosaan di seluruh wilayah Indonesia.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda