DIALEKSIS.COM | Celoteh Warga - Di tengah gejolak harga emas dunia yang membuat dompet menjerit, cincin kawin seolah terbuat dari kryptonite. Tiba-tiba, muncul wacana paling "membumi" dan sekaligus "melangit", dari lantai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Seorang anggota dewan terhormat dari Fraksi Partai Nasdem, Martini, dengan hasrat yang jelas-jelas mulia. Meski sedikit nyeleneh atau bahkan out of the box, ia mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyediakan subsidi mahar bagi pasangan "kurang mampu" yang terhambat menuju pelaminan.
Bayangkan, Anda sedang duduk di rapat paripurna membahas APBA triliunan, tiba-tiba interupsi datang. "Tingginya harga emas, Pak Sekda. Mohon kiranya ada program dari pemerintah untuk subsidi mahar, bantuan mahar bagi anak muda yang mau menikah," katanya, dalam sidang, pada Selasa, 18 November lalu.
Tentu saja permintaan itu disambut tawa kecil atau mungkin nervous laugh peserta rapat. Usulan ini, jujur saja, ialah kacamata paling jenaka yang pernah dipakaikan ke wajah birokrasi anggaran. Secara naluriah, hati kecil kita, terutama para jomblo atau yang baru saja melunasi utang mahar, akan berteriak: "YES! Ini baru wakil rakyat!" Tetapi, begitu kita menarik napas dan mengingat kata sakral dalam setiap urusan uang negara, seketika kita tersadar.
Nomenklatur! Ia adalah hantu yang dapat membunuh romantisme. Kata itu lebih menakutkan bagi birokrat daripada panggilan mendadak dari Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi. Nomenklatur adalah semacam kitab suci anggaran. Ia mengatur secara detail setiap rupiah harus dibelanjakan untuk apa. Apakah dalam kitab suci itu ada bab yang berjudul "Bantuan Emas Kawin Rakyat Miskin Tapi Cinta"?
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, yang menerima usulan nyeleneh ini, segera menjawab dengan diplomasi tingkat tinggi. Itusetara dengan menangkis peluru memakai sarung tangan sutra.
"Saya kira ini rumit sekali, ya," ujarnya, lantas menyarankan agar para calon pengantin tidak mematok mahar yang "rayeuk-rayeuk that" (terlalu besar). Ia bahkan mengutip saran Ketua DPRA: cukup seperangkat alat shalat saja.
Aduh, Pak Sekda! Itu saran yang secara syariat sangat benar dan patut diacungi jempol ke langit! Tapi coba Anda jelaskan kepada calon mertua di pedalaman Aceh yang sudah terlanjur mengukir mahar minimal 15 mayam emas (sekitar Rp108 juta, kira-kira harga mobil LCGC bekas). Bahwa "seperangkat alat shalat" itu adalah cinta sejati yang lebih berharga dari emas. Kita semua tahu, di bumi Serambi Makkah, seperangkat alat shalat adalah standar minimum, yang sangat jarang dipakai.
Mari kita coba berandai-andai sejenak, mengabaikan jeritan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bagaimana jika DPRA menerima usulan Ibu Martini agar terealisasi? Maka segera lahir Program Ketahanan Keluarga Aceh (PKKA) - Sub Kegiatan Subsidi Emas 1 Mayam/Pasangan. Dana APBA yang seharusnya untuk bangun jalan atau Puskesmas tiba-tiba terbagi buat membeli emas batangan (yang harganya fluktuatif seperti mood remaja yang hendak menikah).
Kemudian, program membuka lowongan pegawai baru: Validator Mahar. Petugas ini bertugas mensurvei kelayakan ekonomi pasangan dan memastikan emas yang dibeli sudah sesuai standar kualitas syariat dan SNI, serta tidak cepat menghitam.
Terakhir bikin aplikasi digital. Ini adalah "aplikasi e-Mahar": Calon pengantin harus upload surat keterangan kurang mampu, fotocopi KTP, dan foto selfie mesra (biar yakin niat nikahnya tulus). Setelah lolos kurasi, mereka mendapat voucher emas digital yang hanya dapat dicairkan di toko emas ditunjuk Pemerintah Aceh.
Tentu saja, aplikasi ini pasti bakal buggy dan down menjelang musim nikah. Dan yang bikin lucu, skenario di atas hanya akan menjadi bahan tertawaan seantero Indonesia. Lebih parah, ini pintu masuk baru untuk korupsi! Bayangkan, ada oknum yang menjual voucher subsidi emas di pasar gelap atau memanipulasi data agar bisa menikah 10 kali, setiap kali hanya untuk mendapatkan subsidi maharnya.
Kocaknya wacana subsidi mahar ini justru berfungsi sebagai tamparan keras. Masalah mahar yang tinggi adalah persoalan budaya dan sosial, bukan tentang fiskal. Alih-alih mencari celah anggaran yang mustahil, DPRA seharusnya lebih vokal lagi dalam mengadvokasi penyesuaian budaya.
Mereka mendesak para ulama, tokoh adat, dan perangkat gampong untuk mengeluarkan fatwa atau qanun adat yang membatasi nilai mahar, sehingga tradisi tidak mencekik niat baik pasangan muda-mudi.
Selain itu, meningkatkan kesejahteraan ekonomi pemuda. Apabila pemuda benar-benar "kurang mampu", tugas pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja, memberi pelatihan vokasi, atau modal usaha, bukan menyubsidi satu kali belanja emas. Kalau ekonominya membaik, mahar 15 mayam pun bukan lagi kendala.
Intinya, Bu Dewan terhormat! Kami mengapresiasi kepekaan Anda. Kami juga paham pusingnya melihat harga emas meroket mencapai lebih Rp7 juta per mayam. Tapi, dana APBA sudah jelas peruntukannya, ada nomenklaturnya. Anggaran itu untuk mencerdaskan rakyat, menyehatkan rakyat, membangun infrastruktur, bukan untuk membiayai romantisme.
Mari kita tinggalkan ide ’Cinta Bersubsidi’ dan kembali ke bumi. Urusan mahar, biarlah menjadi masalah calon suami dan calon istri. Dan, yang paling penting, kesepakatan keluarga. Pemerintah cukup memfasilitasi pernikahan, memastikan proses administrasi berjalan lancar, dan paling vital membuat seluruh rakyat Aceh kaya, sehingga mampu beli emas tanpa subsidi.
Tak ada nomenklatur dalam APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) yang mengizinkan dana publik dipakai untuk subsidi soal pribadi seperti mahar. Jangan-jangan nanti setelah mahar, minta subsidi biaya resepsi. Beli baju pengantin. Beli rumah. Di mana batasnya? Peace…!!![]
Penulis: Nurdin Hasan | Freelance Journalist