kip lhok
Beranda / Berita / WHO Ingatkan Vaksinasi Berbayar Langgar Etika

WHO Ingatkan Vaksinasi Berbayar Langgar Etika

Jum`at, 16 Juli 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rencana kebijakan vaksinasi berbayar yang dilontarkan pemerintah Indonesia bisa melanggar etika dan menghalangi akses mendapatkanvaksin di tengah pandemi Covid-19, menurut seorang pejabat WHO belum lama ini.

Dr Ann Lindstrand, koordinator program imunisasi di markas WHO, Jenewa, mengatakan dalam jumpa pers virtual Senin (12/7/2021) lalu bahwa semua vaksin yang didistribusikan oleh Covax sebagai bantuan dari berbagai negara harus diberikan gratis kepada masyarakat.

“Agar [vaksinasi] memberi dampak optimal, setiap warga negara harus punya kesetaraan untuk mendapat akses, dan setiap pembayaran bisa menimbulkan masalah etika dan masalah akses, khususnya di tengah pandemi ketika kita butuh cakupan luas dan agar vaksin bisa menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” kata Lindstrand.

Keterangannya ini merespons pertanyaan dari jurnalis VoA Indonesia, Yuni Salim.

Yuni menanyakan posisi WHO atas kebijakan vaksin berbayar di Indonesia, padahal sebagian dari vaksin yang ada merupakan hibah dari negara-negara lain.

Lindstrand menambahkan bantuan vaksin Covax juga merupakan kolaborasi dengan Unicef (badan PBB untuk anak-anak) dan WHO dengan target memberi vaksin gratis bagi 20% populasi di negara-negara yang membutuhkan, termasuk Indonesia.

Menurutnya, “tidak boleh sama sekali menarik bayaran” atas vaksin yang dihimpun dari negara-negara donor tersebut.

“Yang penting di sini adalah setiap orang punya hak, dan seharusnya mendapat hak, untuk mengakses vaksin ini tanpa masalah keuangan,” tegasnya.

Namun, jauh sebelum jumpa pers itu digelar, pemerintah Indonesia sudah berulangkali menegaskan kalau vaksinasi berbayar, atau dikenal dengan istilah vaksinasi gotong royong baik secara kolektif maupun individual, tidak akan menggunakan vaksin dari program Covax atau dari pembelian pemerintah sendiri yang dimaksudkan untuk dibagikan secara gratis.

Pada Rabu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, kembali mengatakan vaksin gotong royong hanya menggunakan merk Sinopharm yang bukan hibah dan bukan dari program vaksinasi gratis oleh pemerintah.

Sementara vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Novavax, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah.

Program vaksinasi gotong royong kolektif korporasi sudah berlangsung, dengan menggunakan vaksin yang dibeli secara patungan oleh perusahaan-perusahaan swasta dan diberikan gratis kepada karyawan masing-masing.

Sedangkan program “vaksinasi gotong royong individu” sifatnya masih wacana.[Beritasatu]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda