kip lhok
Beranda / Berita / Waspada Wanigiri, Sedot Pulsa Bermodus Panggilan Telepon

Waspada Wanigiri, Sedot Pulsa Bermodus Panggilan Telepon

Senin, 02 April 2018 09:59 WIB

Font: Ukuran: - +

Photograph by Bill Hinton via Getty Images

Photograph by Bill Hinton via Getty Images


 

Dialeksis.com  -- Belakangan ini masyarakat Indonesia  dihebohkan dengan maraknya aksi panggilan tak terjawab atau missed called dari nomor yang berasal dari luar negeri. Aksi tersebut kemudian ditengarai sebagai bentuk aksi kejahatan wangiri.

Praktik wangiri merupakan aksi kejahatan menyedot pulsa. Pakar kemananan siber dari CissRec, Pratama Persadha, menduga aksi wangiri yang terjadi belakangan ini dicurigai dilakukan oleh jaringan yang sangat berpengalaman.Itu karena nomor yang disedot pulsanya tidak hanya nomor prabayar saja, tetapi juga nomor pascabayar.

"Bagi pemilik nomor prabayar mungkin pulsanya akan tersedot habis. Namun, bagi pemilik kartu pascabayar, tagihannya bisa membengkak luar biasa bila nomornya melakukan panggilan balik ke nomor wangiri tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis sebagaimana dilansir Republika.co.id, Ahad (14/3).

Karena itu, Pratama mengatakan, pemerintah harus menindak tegas para penjual data pribadi masyarakat, termasuk nomor telepon. Menurutnya, kemungkinan besar data nomor tersebut didapatkan dengan gratis atau dijual murah di internet.

Ia menambahkan, bagi warga yang menjadi korban wangiri, ada baiknya melaporkan hal tersebut ke provider masing-masing. Selain berguna untuk pendataan, warga juga bisa meminta penghapusan tagihan karena wangiri ataupun mengembalikan pulsa yang hilang.

Meski demikian, Pratama mengatakan, langkah Kemenkominfo menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan panggilan balik sudah tepat. Namun, hal itu masih perlu disosialisasikan lebih mendalam, terutama dengan SMS resmi dari Kemenkominfo agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.

(Republika)


Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda