Warga Kapa Tuntut Pilkades Ulang Karena Tak Digelar Kampanye
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah warga Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Bireuen mengadukan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) setempat ke Biro Hukum Setdakab Bireuen.
"Kami sudah datang ke Sekretariat Bagian Hukum Kantor Bupati Bireuen untuk mengadukan beberapa hal tentang pelanggaran Pilkades di desa kami," kata tokoh masyarakat Kapa, Amarullah, kepada Dialeksis.com Selasa (23/7/2019).
Amarullah mengatakan, pihaknya menuntut digelar Pilkades ulang karena Pilkades dilakukan dengan cacat administrasi dan cacat hukum. Salah satu persoalannya tidak diadakan masa kampanye Pilkades oleh Ketua P2K.
Dia mengungkapkan, Nuhdin sebagai Ketua P2K adalah saudara kandung dari salah satu calon keuchik petahana, yaitu Amiruddin yang kemudian kembali terpilih.
Menurutnya, calon keuchik lain, Efendi, pernah mengajukan sanggahan atas tidak adanya kampanye Pilkades kepada Camat Peusangan. Efendi merasa keberatan dan dirugikan karena tidak adanya masa kampanye.
"Surat yang ditujukan kepada camat berdasarkan arahan dari camat itu sendiri tidak pernah mendapat tindak lanjut bahkan balasan suratnya pun tidak diterima," katanya.
Bukan hanya Efendi yang merasa kecewa dan dirugikan dalam hal ini. Kata Amarullah, hal sama dirasakan masyarakat Kapa sebab masa kampanye sangatlah penting.
Amrullah menjelaskan, pihaknya mendatangi Kantor Sekretariat Biro Hukum Setdakab Bireuen beberapa hari lalu dengan membawa beberapa bukti, diantaranya surat sanggahan oleh Efendi.
Menurutnya, pihak Biro Hukum Setdakab Bireuen sependapat itu pelanggaran administrasi dan berjanji akan menindaklanjuti.
"Namun sampai sekarang sejak kami datang belum ada tindak lanjutnya," kata Amarullah.
Sebagai warga, ia meminta supaya membatalkan SK Keuchik dan melakukan Pilkades ulang.
"Kami selaku masyarakat sangat mendambakan seorang pemimpin yang lahir dari sebuah proses demokrasi yang berlandaskan keadilan dan kejujuran," pungkasnya.
Kepala Biro Hukum Setdakab Bireuen, Armia SH. [FOTO: Dialeksis.com]Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Hukum Setdakab Bireuen Armia SH kepada Dialeksis.com menjelaskan pihaknya akan duduk bersama membicarakan persoalan tersebut.
Kata Armia ia sudah menjadwalkan pertemuan dengan camat, asisten pada hari ini. Namun karena ada banyak kegiatan hari ini, pertemuan dijadwalkan Rabu (24/7/2019) besok.
"Warga Kapa sudah menghadap saya. Sudah saya jelaskan. Dari Segi SK tidak ada persoalan. Cuma dari tahapannya saya lihat. Tapi ini perlu kita duduk kembali dengan camat dan asisten," jelas Armia.(faj)