kip lhok
Beranda / Berita / WALHI Desak Aparat Usut Praktik Ilegal PT SPT di Subulussalam

WALHI Desak Aparat Usut Praktik Ilegal PT SPT di Subulussalam

Kamis, 23 Mei 2024 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur WALHI Aceh Ahmad Shalihin. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta aparat penegak hukum mengusut praktik ilegal PT Sawit Panen Terus (SPT) yang membuka lahan perkebunan sawit di tiga desa di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Praktik pembukaan lahan tanpa izin itu dituding merusak lingkungan.

"Kami minta PT SPT hentikan kegiatannya dan aparat harus mengusut tuntas praktik ilegal tersebut. Ini bentuk perambahan dan sudah masuk unsur pidana," kata Direktur WALHI Aceh Ahmad Shalihin atau Om Sol, Kamis, 23 Mei 2024.

Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Subulussalam, PT SPT belum memiliki izin apapun ketika melakukan pembersihan lahan atau land clearing sejak awal 2024. Padahal, sebuah usaha wajib memiliki analisis dampak lingkungan atau dokumen lingkungan lainnya sesuai regulasi.

Om Sol menuturkan land clearing yang dilakukan PT SPT dengan alat berat telah menyebabkan kekeruhan beberapa sungai seperti Singgersing, Lae Sukat dan Rikit. Bongkahan kayu akibat pembersihan lahan juga hanyut di sungai dan mengancam keselamatan warga.

"Pembersihan lahan itu menggunakan alat berat. Kami meyakini ada orang kuat di belakangnya, jadi kami minta usut tuntas sampai ke akarnya," ujarnya.

WALHI menduga pembukaan lahan tak mengindahkan aturan sehingga berpotensi merusak ekosistem perairan dan biodiversitas, serta memicu bencana seperti longsor dan banjir bandang. Mereka meminta perusahaan memperbaiki kerusakan dan dihukum atas tindakannya.

"Perusahaan harus bertanggung jawab, memperbaiki kerusakan hutan yang dirusak. Tidak boleh ada pengampunan atas praktik ilegal tersebut," tegasnya.

WALHI juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Subulussalam segera mengaudit kerugian lingkungan akibat aktivitas PT SPT.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda