Selasa, 23 Maret 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Herman atau Ustaz Gondrong (kanan), yang viral karena aksi penggandaan uang saat di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (23/3). Foto: Humas Polres Metro Bekasi


Artikel ini telah tayang di

JPNN.com

dengan judul

"Beraksi Pura-pura Menggandakan Uang, Ustaz Gondrong Dikenakan Pasal Penipuan",

https://www.jpnn.com/news/beraksi-pura-pura-menggandakan-uang-ustaz-gondrong-dikenakan-pasal-penipuan?page=3


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial