Beranda / Berita / Unimal Akan Dirikan Pusat Kajian Ganja Aceh, Rektor: Bukan untuk Legalisasi

Unimal Akan Dirikan Pusat Kajian Ganja Aceh, Rektor: Bukan untuk Legalisasi

Jum`at, 13 September 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng. Foto: for Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Di tengah perdebatan global tentang legalisasi ganja, Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (Unimal) berencana mendirikan Pusat Kajian Ganja Aceh (PKGA) atau Marijuana Research Center (MRC). Langkah kontroversial ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dengan Fakultas Pertanian Unimal.

Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., menegaskan bahwa pendirian pusat kajian ini bukan untuk mendukung legalisasi ganja. "Kami lebih fokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba," ujarnya kepada Dialeksis, Jumat (13/9/2024).

Herman menjelaskan bahwa gagasan ini berawal dari keterlibatan Unimal dalam program alih komoditi yang diinisiasi BNN Lhokseumawe.

"Program ini bertujuan mengalihkan petani dari menanam ganja ke tanaman produktif lainnya. Namun, dalam perjalanannya, kami menemui kendala terkait nilai ekonomi," ungkapnya.

Pusat kajian yang direncanakan akan melibatkan berbagai elemen, termasuk peneliti internasional.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan visiting lecturer dengan mengundang peneliti luar negeri dan Kepala BNN Provinsi ke Unimal," tambah Prof Herman.

Meski demikian, rencana ini menuai respon positif dari Direktur Jaringan Survei Inisiatif, Ratnalia Indriasari. 

"Penelitian ilmiah tentang ganja sangat diperlukan untuk membuat kebijakan berbasis bukti," ujarnya.

Selain itu Ratnalia menyampaikan, kebutuhan untuk kepentingan medis dan riset menjadi suatu hal diperlukan dalam konteks mengetahui secara mendalam terkait keberadaan tanaman ganja tersebut.

“Sejauh untuk kebutuhan medis dan riset dalam dunia kampus, sangat penting diperlukan keberadaan pusat studi ganja,” pungkasnya. [arn]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda