DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah serta penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg di Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Acara tersebut turut disaksikan oleh Plt. Direktur Bina Haji dan Petugas Haji Badan Pengelola Haji RI, Abd. Haris serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry Prof Dr Mursyid Djawas MHI.
Puji Raharjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Menurutnya, melalui sinergi dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), Kemenhaj ingin memastikan proses sertifikasi berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai standar moderasi beragama.
“Melalui kemitraan dengan UIN Ar-Raniry dan PTKIN lainnya, kami ingin mencetak pembimbing haji yang berkompeten, berwawasan moderat, dan mampu memanfaatkan teknologi dalam pelayanan jemaah,” ujar Puji Raharjo.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman menyambut baik kepercayaan yang diberikan Kemenhaj kepada kampusnya. Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kehadiran UIN Ar-Raniry dalam program sertifikasi nasional ini bukan hanya bentuk pengabdian, tetapi juga komitmen akademik kami untuk memperkuat kapasitas pembimbing haji di Aceh dan Indonesia,” kata Mujiburrahman.
Program sertifikasi yang diatur melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 ini mencakup sejumlah pembaruan, seperti penggunaan istilah evaluator menggantikan asesor, pengurangan jam pelatihan dari 75 menjadi 64 Jam Pelajaran (JPL), serta penambahan materi baru seperti Moderasi Ibadah Haji dan Umrah, Bimbingan Haji Lansia, dan Teknologi Informasi Haji.
Dengan kerja sama ini, UIN Ar-Raniry akan menjadi salah satu mitra utama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah di wilayah barat Indonesia. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan pembimbing yang tersertifikasi, profesional, serta memahami nilai-nilai moderasi dan pelayanan berbasis pengetahuan. []