Beranda / Berita / Tanda Hak yang Mati, Buruh Bawa Nisan Saat Peringatan May Day

Tanda Hak yang Mati, Buruh Bawa Nisan Saat Peringatan May Day

Sabtu, 01 Mei 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Buruh dari berbagai elemen menggelar demo dalam rangka peringatan May Day. Mereka berkumpul di seberang patung Arjuna Wijaya, kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5).

Dalam aksi itu mereka tidak hanya menyampaikan tuntutan. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan meletakkan sejumlah nisan di lokasi demo.

Nisan itu disusun tepat di depan mobil komando. Salah satu nisan yang berukuran paling besar bertuliskan RIP UU Cipta Kerja.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hatam Aziz mengatakan replika nisan itu sebagai simbol UU Cipta Kerja yang telah mematikan banyak hak buruh.

"Kenapa kami bikin replika nisan, UU Nomor 11 tahun 2020 sama juga mengubur hak-hak kami sebagai pekerja. Kami melawan itu," kata Riden kepada wartawan, Sabtu (1/5).

"Tentu, perlawanan kami sebagai warga negara dengan cara konstitusional, kami melakukan judicial review ke MK," tambahnya.

Selain membawa nisan, buruh juga membentangkan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Ada dua tuntutan dalam spanduk itu, pertama meminta agar UU Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan. Kedua, buruh meminta agar UMSK 2021 diberlakukan.

Demo dijaga oleh kepolisian. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan tes swab antigen bagi peserta demo.[Kumparan]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda