Beranda / Berita / Tak Dapat Bantuan UMKM, Puluhan Pedagang di Aceh Tamiang Datangi Kantor Dewan

Tak Dapat Bantuan UMKM, Puluhan Pedagang di Aceh Tamiang Datangi Kantor Dewan

Rabu, 23 September 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra Vramenia
[Foto: Hendra/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Puluhan pedagang yang terdiri dari pedagang ikan dan dagangan lainnya di pasar kota Kualasimpang mendatangi kantor DPRK Aceh Tamiang untuk mengadukan, bahwa mereka sebagai pedagang tidak mendapatkan bantuan UMKM Banpres produktif dari pemerintah.

Kehadiran puluhan perwakilan pedagang tersebut langsung disambut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon dan Ketua Komisi 1, M.Irwan dan beberapa anggota komisi 1 dan anggota Komisi 2 DPRK Aceh Tamiang, Rabu (23/9/2020).

Salah seorang pedagang ikan pasar kota Kualasimpang, Iriansyah menyampaikan, banyak para pedagang ikan sama sekali tidak mendapatkan bantuan UMKM tersebut, bahkan soal bantuan ini kalau ditanyakan sama Datok Penghulu (Kepala Desa), mereka tidak mendapat jawaban sama sekali.

“Bahkan pedagang ikan di pasar kota Kualasimpang juga ada kelompok pedagangnya, jadi jelas usahanya,” tegas Iriansyah dihadapan anggota Dewan.

Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, seharusnya dalam penyaluran bantuan ini, harus benar-benar diberikan kepada warga yang memiliki usaha, bahkan ditengerai bantuan UMKM yang disalurkan itu ada penerima yang tidak ada usaha atau bukan pedagang.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon selaku Koordinator Komisi I dan II di hadapan pedagang ikan mengatakan pihaknya segera melakukan kroscek terkait aduan pedagang ikan yang belum mendapat bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan modal untuk Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kroscek ini dilakukan dengan memanggil sejumlah instansi yang dilibatkan dalam penyaluran batuan tersebut dan melakukan peninjauan lapangan. “Hari ini, kami belum bisa memberi jawaban. Besok kami panggil dulu instansi yang dilibatkan untuk didengarkan penjelasannya,” kata Fadlon.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan mengatakan pihaknya bersepakat dengan Komisi 2, untuk melakukan pemanggilan Kadis Disperindagkop dan pihak-pihak terkait lainnya seperti camat di 12 kecamatan dan perwakilan dua bank yang dilibatkan sebagai penyalur bantuan.

“Untuk sesi pertama ini, pedagang hanya perwakilan saja yang boleh hadir mengingat keterbatasan tempat dan untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar politisi yang lebih dikenal Wan Tanindo ini.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Salbiah menambahkan, usai pemanggilan itu pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan penerima bantuan memiliki usaha. “Jangan sampai tuduhan miring tentang penerima yang tidak memiliki usaha ini terbukti. Kita mau bantuan ini betul-betul disalurkan sesuai aturan,” ungkapnya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda