kip lhok
Beranda / Berita / Sudah Terima BLT BBM Hari Ini? Cek Namamu di Sini

Sudah Terima BLT BBM Hari Ini? Cek Namamu di Sini

Jum`at, 09 September 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. [Dok. rilis.id

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin subsidi pada akhir pekan lalu. 

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Pertanyaan kemudian mengemuka, siapa saja yang mendapatkan BLT BBM? Bagaimana cara Anda mengecek apakah mendapatkan BLT BBM atau tidak?

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa langsung mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika tidak terdaftar, maka Anda bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur di dalam aplikasi cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi. Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut

Cara Cek Bansos BLT BBM

1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik

6. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Syarat Penerima BLT BBM Rp 600 ribu

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Jika nama Anda telah memenuhi syarat namun nama Anda tidak muncul, maka dapat mengajukan sendiri untuk menerima BLT BBM melalui fitur dalam aplikasi Cek Bansos. Selain dapat mengajukan diri, Anda juga bisa mendaftarkan orang lain untuk menerima bansos, atau bahkan melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bansos.(CNBC Indonesia)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda