Beranda / Berita / Soal Kematian Lia, Ini Kata Polisi dan Keluarganya

Soal Kematian Lia, Ini Kata Polisi dan Keluarganya

Kamis, 22 Agustus 2019 09:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Potongan surat NA pernikahan Lia dan Hendra yang beredar di grup WhatsApp di kalangan warga Banda Aceh, Rabu (21/8/2019) malam. Foto wajah sengaja diblurkan Dialeksis.com. [FOTO: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tak lama setelah meninggalnya Lia Yulrifa (25) mahasiswi asal Nagan Raya yang diduga bunuh diri di rumah kosnya, Rabu (21/8/2019), beredar ‘surat wasiat’ dan foto surat rekomendasi pernikahan korban dengan pria bernama Hendra melalui halaman aplikasi pesan WhatsApp. 

Dalam surat rekomendasi permohonan nikah (NA) tertanggal 14 Agustus 2019 yang dikeluarkan Kepala KUA Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh kepada Kepala KUA Darul Makmur Nagan Raya, disebutkan, Hendrawan Sofyan (34) seorang pengacara beralamat Lueng Bata, Banda Aceh, akan menikahi Lia Yulrifa pada Jumat (23/8/2019).

Terkait hal itu, Kapolres Aceh Besar AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu M Hasan mengatakan, korban memang akan menikah dengan Hendrawan Sofyan warga Lueng Bata Banda Aceh di gampong asalnya.

"Dari keterangan calon suaminya (Hendra), mereka akan menikah di gampong korban, di Nagan," kata Iptu Hasan saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Rabu (21/8/2019) malam.

Namun Hasan tidak menjelaskan detail soal pria itu. Dari hasil oleh TKP, katanya, tidak ditemui tanda-tanda kekerasan.

"Kami belum tahu apakah kejadian ini ada kaitannya dengan pernikahannya atau ada persoalan lain. Kita masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi termasuk calon suami korban," kata Iptu Hasan.

Sebelumnya, di TKP juga ditemukan selembar ‘surat wasiat’ yang diperkirakan ditulis korban sebelum dia menggantung diri di kosen pintu kamarnya.

Baca: Kata-kata Terakhir Lia Sebelum Gantung Diri

Namun menurut keterangan keluarga korban, surat itu tidak ditulis oleh Lia.

"Ini bukan tulisan dia (Lia Yulrifa)," kata Putri Eliza, seperti dikutip anteroaceh.com saat dijumpai di RSUZA Rabu malam.

Putri Eliza adalah adik sepupu korban yang tinggal serumah dengan korban, bukan teman korban sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Menurut Lia, surat wasiat itu bukan tulisan korban. Kakak sepupu korban yang baru tiba dari Nagan Raya bersama orang tua korban, juga meragukan surat tersebut.

"Kalau tulisan Lia lebih jelek lagi," ujar sepupu korban yang tak disebutkan namanya.

Jenazah korban dibawa ke RSUZA kemarin untuk divisum dan rencananya dipulangkan ke kampung asalnya pada Rabu malam.

Sementara untuk mengungkap misteri kematian Lia, kepolisian harus menunggu hasil visum hingga seminggu kedepan.

"Kita sudah mengirim surat permohonan hasil visum, itu lama prosesnya bisa sampai seminggu," kata M Hasan.(me/dbs)


Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda