kip lhok
Beranda / Berita / Sembako Bakal Kena PPN, Anggota DPR Sebut Sri Mulyani Mulai Lelah

Sembako Bakal Kena PPN, Anggota DPR Sebut Sri Mulyani Mulai Lelah

Minggu, 13 Juni 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun menyebutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus bertanggung jawab karena polemik terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% dan penambahan objek baru PPN seperti sembako dan sektor pendidikan.

Misbakhun menilai ini mempengaruhi citra pemerintahan Joko Widodo yang dari awal berpihak kepada rakyat kecil. Kedua sektor ini awalnya dibebaskan PPN karena kebutuhan dasar masyarakat.

"Wajar jika terjadi polemik dan penolakan keras dari masyarakat. Oleh karena itu, Sri Mulyani Indrawati harus menarik dan merevisi ulang draft RUU KUP yang isinya sangat tidak populer tersebut," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Menurutnya, bidang pendidikan adalah bagian penting dalam proses National Character Building seperti yang diserukan oleh Bung Karno. Pendidikan menjadi upaya peningkatan kualitas SDM sebuah negara, menjadikan objek dan dikenakan tarif PPN maka akan mempengaruhi kualitas pendidikan.

"Pendidikan yang bagus dan berkualitas itu amanat konstitusi," katanya.

Misbakhun menjelaskan mahal atau murah, pendidikan tetaplah pendidikan yang sangat diperlukan dalam pembangunan kualitas manusia. Demikian halnya dengan penambahan beras yang akan dijadikan sebagai obyek PPN dan dikenakan PPN, di mana menurutnya harus dilihat korelasi ke depannya, bahwa kualitas pangan akan mempengaruhi kualitas kesehatan dan akhirnya berpengaruh pada kualitas kehidupan.

"Sebaiknya Menkeu SMI belajar lebih keras lagi melihat kaitan dan hubungan antar kebijakan sektor pajak dengan amanat konstitusi. Melihat kembali dimana bagian-bagian yang merupakan keberpihakan negara kepada rakyatnya, sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat tetap mencerminkan sifat kegotongroyongan dalam meningkatkan kualitas kehidupan bernegara," katanya.

"Alasan yang sangat tidak rasional bahwa kebijakan ini akan diterapkan setelah pandemi COVID-19 selesai, karena sampai saat ini tidak ada ahli yang bisa memastikan kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Justru energi bangsa sebaiknya berkonsentrasi digunakan untuk menangani dan mengatasi pandemi COVID-19 bukan justru membuat polemik membahas obyek PPN baru dan kenaikan tarif PPN," lanjutnya.

Misbakhun menambahkan, Sri Mulyani sebagai menkeu terbaik di dunia harus bisa menunjukkan kreativitas dalam membuat ide dan gagasan sesuai dengan kelasnya.

Dia minta Sri Mulyani menggunakan ruang kreativitas lainnya dalam mengambil kebijakan menaikkan penerimaan pajak.

"Karena dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini semua negara menghadapi permasalahan yang hampir sama di bidang fiskal tapi kenapa hanya Indonesia yang mengambil langkah kebijakan menaikkan tarif pajak dan menambah obyek pajak baru? Kebijakan ini kontradiktif dan justru merusak proses dan upaya pemulihan ekonomi yang sedang diupayakan," ucapnya.

"Sri Mulyani membuat kebijakan dengan menaikkan tarif pajak dan menambah obyek pajak baru, apakah sejatinya hal ini menunjukkan gejala bahwa Sri Mulyani mulai lelah mencintai negeri ini?," tutup Misbakhun.[Detik]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda