Beranda / Berita / Selundupkan Sabu 1,5 Kg di Sepatu, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Sabu 1,5 Kg di Sepatu, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 28 September 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak dua tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Seokarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten ditangkap. Dua tersangka itu berinisial Z dan SB.

"Barang bukti yang kita amankan adalah 1.5 kilogram sabu. Narkoba itu dimasukkan ke dalam sepatu yang dipakai para tersangka," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin, Rabu (27/9/2023).

Komarudin mengatakan kedua pelaku melakukan perjalanan darat dari Aceh menuju Medan. Dari Medan, kedua pelaku menggunakan pesawat menuju Jakarta.

Komarudin mengungkap dua pelaku sebelumnya sudah menyelundupkan narkoba sebanyak enam kali. Dalam setiap aksinya, Z dan SB diberi upah Rp50 Juta di luar biaya operasional. 

Dalam menyelundupkan narkoba, para pelaku memasukkan 750 gram sabu ke sepatu. Kemudian pelaku berjalan melewati metal detektor tanpa suara.

 "Jadi modusnya dengan memasukkan narkoba ke dalam sepatu kulit milik pelaku. Ketika sudah berhasil barang haram tersebut didistribusikan ke beberapa daerah," jelas Kapolres.
 

Kedua pelaku telah mendistribusikan sabu ke Jakarta sebanyak dua kali. Kemudian ke Surabaya tiga kali, Lombok satu kali, dan Banjar satu kali.

"Saat menjalankan aksi ke tujuh, pelaku kita tangkap tanpa perlawanan," ucap dia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda