kip lhok
Beranda / Berita / Selama Tahun 2020, PLN Terima 20.000 Sertipikat Tanah

Selama Tahun 2020, PLN Terima 20.000 Sertipikat Tanah

Rabu, 07 April 2021 23:59 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gerak perubahan terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini dapat dilihat dari suksesnya pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga aktif mendaftarkan aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Kerja keras Kementerian ATR/BPN mendapat apresiasi dari Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. "Selama tahun 2020 lalu, kami mendapat 20.000 sertipikat tanah dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai aset Rp6,3 triliun," kata Dirut PLN, saat menghadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2021, Selasa (06/04/2021).

 

Dirut PT PLN berkeyakinan bahwa jumlah pendaftaran tanah aset PT PLN dapat meningkat menjadi 27.000 sertipikat tanah sebelum akhir tahun nanti. Ia mendasari keyakinan tersebut karena melihat langsung kerja sama antara kantor pertanahan dengan PT PLN dalam kegiatan pendaftaran tanah. "BPN telah membuka pintu kantor mereka dengan lebar terhadap PLN. Saya juga melihat Tim BPN melakukan pengukuran atas persil-persil tanah PT PLN," ungkap Dirut PT PLN.

 

Lebih lanjut, Dirut PT PLN mengungkapkan bahwa 30 persen dari tanah PT PLN sudah bersertipikat dan masih ada 57.000 bidang tanah yang belum bersertipikat. Dari 57.000 bidang yang belum terdaftar itu, pihak PT PLN memprioritaskan 200 bidang agar dapat diselesaikan permasalahannya di tahun 2021. "Untuk itu, kami mohon juga dukungan dari Kementerian ATR/BPN agar dapat membantu kami menyelesaikan permasalahan," kata Dirut PT PLN.

 

Dasar dari kerja sama ini adalah _Memorandum of Understanding_ antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN pada tanggal 27 November 2019. Kedua institusi tersebut sepakat untuk bekerja sama dalam bidang tata ruang dan pertanahan. MoU tersebut ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama di level daerah, yaitu antara Kepala Kantor Pertanahan dengan _General Manager_ PT PLN.

 

Pada kesempatan tersebut juga, PT PLN menyerahkan dukungan berupa sarana kerja bagi Kementerian ATR/BPN. Dukungan itu berupa PC/Laptop Tekstual; PC/Laptop Spasial serta printer laser, seluruhnya bernilai Rp25,7 miliar yang secara simbolis diterima langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil. (*)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda