kip lhok
Beranda / Berita / Satgas TPPO Polri Tangkap Ratusan Tersangka Perdagangan Orang dalam Seminggu

Satgas TPPO Polri Tangkap Ratusan Tersangka Perdagangan Orang dalam Seminggu

Selasa, 13 Juni 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah berhasil menangkap ratusan tersangka dalam rentang waktu satu pekan, mulai dari tanggal 5 hingga 11 Juni 2023.

Dalam upaya memerangi kejahatan perdagangan manusia yang meresahkan masyarakat, Satgas TPPO Polri melancarkan serangkaian operasi penyergapan yang sukses. Dalam rentang waktu yang relatif singkat, mereka berhasil mengekang dan menangkap ratusan tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang.

Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang erat antara Satgas TPPO Polri dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum internasional. Koordinasi yang baik dan pertukaran informasi yang cepat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

“Berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri dalam keterangan pers yang diterima DIALEKSIS.COM, Selasa (13/6/2023).

Kemudian, Ramadhan menyebut jumlah korban tindak pidana perdagangan orang sebanyak 824 orang yang diselamatkan. 

Menurut dia, jumlah korban itu terdiri dari anak-anak hingga dewasa. “Perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, dan anak laki-laki 23 korban,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, selama satu pekan juga Tim Satgas TPPO menerima laporan sebanyak 190 laporan polisi baik Bareskrim Polri maupun Polda. Adapun, rinciannya 36 laporan polisi di Polda Jawa Barat, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 25 laporan di Polda Jawa Tengah. 

Kemudian 15 laporan polisi di Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, 5 laporan di Polda Bengkulu, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 4 laporan di Polda Jawa Timur, 4 laporan di Polda Bali.

Lalu 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 3 laporan di Polda Jambi, 3 laporan di Polda Sumatera Selatan,, 1 laporan di Polda Lampung, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. "Yang dalam proses penyidikan 136, kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24,” jelas dia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda