kip lhok
Beranda / Berita / Satgas Covid-19 Aceh Tamiang Gelar Razia Masker, 76 Warga Terjaring

Satgas Covid-19 Aceh Tamiang Gelar Razia Masker, 76 Warga Terjaring

Kamis, 24 September 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

[Foto: Hendra/Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang mengelar razia masker di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di depan Mesjid Syuhada Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru, Kamis (24/9/2020).

Dalam razia tersebut, sebanyak 76 warga Aceh Tamiang terjaring tidak menggunakan masker oleh tim Satgas Covid-19, yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP/WH, BPBD, dan Dinas Pehubungan Aceh Tamiang. Mereka yang terjaring razia diberi sanksi, push up, menyanyikan lagu Indonesia raya dan membaca surat pendek ayat alquran.

Kadis Satpol PP/ WH Aceh Tamiang, Asmai didampingi Kabid Perundang-undangan daerah, Mustaf Kamal kepada Dialeksis.com mengatakan, razia penertibkan masker ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemkab Aceh Tamiang dalam menerapkan Perbup nomor 30 tahun 2020. 

“Warga yang belum sadar pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah masa pandemi Covid-19 dan terjaring razia masker diberikan bimbingan serta ditanyakan alasan tidak menggunakan masker. Sebagian mereka mengaku ketinggalan, lupa membawa masker,” ujar Asmai. 

Asmai menambahkan, razia penegakan disiplin masker ini akan terus dilaksanakan baik di kota maupun di kecamatan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.

“Razia masker akan terus kita laksanakan dan tentunya waktu dan tempat dirahasiakan sampai masyarakat memiliki kesadaran menggunakan masker selama berada diluar rumah demi menjaga kesehatan kita semua,” jelasnya.

Pihaknya berharap, warga Aceh Tamiang dapat mematuhi protokol kesehatan bukan karena adanya sanksi dari pemerintah namun karena kesadaran sendiri sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang terjaring dalam razia ini dan kita berdoa penyebaran Covid-19 di Aceh Tamiang segera berakhir. (MHV)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda